081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pentingnya Manajemen Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat di Masyarakat

Upacara Pembukaan PDWK Maajemen Zakat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Rabu (18/8)

Ungaran – Seorang Penyuluh Agama Islam harus menguasai ilmu pengetahuan dan memahami kondisi masyarakat di wilayah binaannya, tak terkecuali permasalahan zakat. Kurangnya kesadaran umat untuk berzakat dan belum tersosialisasikannya peraturan perundang-undangan tentang zakat, setidaknya menjadi tantangan tersendiri bagi penyuluh dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarag, Nurudin saat membuka kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Manajemen Zakat di Aula setempat, Rabu (18/8).

“Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sampai selesai, karena pelatihan ini sangat besar manfaatnya terutama dalam menambah bekal dan menyegarkan kembali pengetahuan tentang zakat. Hal ini penting karena peran seorang penyuluh selain sebagai pelayan keagamaan di masyarakat, juga harus dapat memberi pencerahan, pengetahuan akan pentingnya zakat itu sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Nurudin juga mengungkapkan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan yang dilaksanakan, karena dirinya beranggapan manajemen zakat yang baik akan dapat memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi muzaki maupun mustahik tanpa terkecuali.

“Bisa dibayangkan jika tanpa ada manajemen yang baik dalam pengelolaan zakat, maka sudah bisa dipastikan sebesar apapun potensi zakat yang ada, penyalurannya tidak akan tepat sasaran bagi orang yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang ini diikuti oleh 40 orang peserta, perwakilan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan akan berlangsung dalam enam hari ke depan.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang, Anshori, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kab. Semarang, Harun Al Rasyid dan Widya Iswara, Achmad Subhan. (shl/b)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content