Penyuluhan bukan Sekedar Ucapan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan, penyuluhan keagamaan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, M. Husin (14/03).

Untuk membekali Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Pemalang, Seksi Bimas Islam telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan metode penyuluhan (09/03). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS pada Kankemenag Kabupaten Pemalang dilaksanakan di aula Kankemenag. Kegiatan tersebut diharapkan Husin memberikan manfaat bagi para Penyuluh Agama Islam.

“Penyuluh Agama Islam terutama Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang baru diangkat tahun ini bisa mengambil manfaat dari kegiatan pengembangan metode penyuluhan. Seiring perkembangan jaman dan pergeseran kebiasaan di masyarakat, perlu adanya inovasi dalam memberikan penyuluha,” jelasnya.

Husin menjelaskan tugas seorang penyuluh sangatlah mulia. Dalam memberikan penyuluhan, materi yang disampaikan meliputi pengentasan buta aksara huruf Al-Qur’an, keluarga sakinah, zakat, wakaf, narkoba, dan radikalisme. Yang terpenting, sambung Husin, penyuluh harus memberikan penyuluhan yang membawa kesejukan.

“Penyuluhan bukan sekedar ucapan namun juga perbuatan, penyuluh bisa memberi inspirasi kepada umat Islam. Penyuluhan yang diberikan hendaknya bersifat konstruktif dan membawa kesejukan bagi masyarakat, bukan yang bersifat destruktif, provokatif. Penyuluhan itu untuk membina, bukan menghina,” tambah Husin.

Jumlah Penyuluh Agama Islam pada Kankemenag Kabupaten Pemalang di tahun 2017 berjumlah 118 orang yang terdiri dari 6 orang Penyuluh PNS dan 112 orang Penyuluh Non-PNS. Penyuluh Agama Islam Non-PNS diharapkan berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Islam PNS untuk membuat peta dakwah dan kegiatan di wilayah sasaran kerjanya.

Sasaran kerja penyuluhan meliputi pesantren, madrasah diniyah, TPQ, majelis taklim. Tidak hanya sebatas itu, menurut Husin penyuluhan juga bisa dilakukan di kelompok rumah tangga, kelompok profesi, lembaga pemasyarakatan, lembaga sosial, dan rumah sakit. (fi/rf).