081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perjuangkan Guru PAI, Kemenag Lakukan Percepatan Usul NRG

Kasi PAI H. Sugeng Riadi memberikan sambutan dan menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi.

Purbalingga – Bertempat di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga, Seksi Pandidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan  Pembinaan dan Pendampingan Usul Penerbitan NRG Bagi Guru PAI Kabupaten Purbalingga Lulus PPG Tahun 2021, Rabu (2/2/2022). Hadir sebagai peserta kegiatan sejumlah 96 guru PAI PNS / Non PNS  dari berbagai jenjang di lingkungan Dinas Pendidikan  Kabupaten Purbalingga.

Selain Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Purbalingga H. Sugeng Riadi, hadir sebagai narasumber utama Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah  H. Imam Bukhori dan Operator / Admin Aplikasi SIAGA Kanwil Kemenag Jateng Andi Lala.

Kasi PAI H. Sugeng Riadi menjelaskan, kegiatan yang digelar tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemenuhan hak kesejahteraan para guru PAI khususnya 96 orang yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari tahapan-tahapan akhir dalam pemenuhan hak para guru PAI agar lebih sejahtera sebagaimana guru-guru profesional lainnya. Ia juga mengapresiasi Pengurus AGPAII Kabupaten Purbalingga yang tanpa lelah terus memperjuangkan hak-hak anggotanya.

“Terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) yang telah berjuang bersusah payah bersama melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, demi nasib teman2 Guru PAI lainya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya bersama AGPAII pihaknya telah berusaha memperjuangkan pemenuhan hak-hak guru profesional melalui anggaran APBD Kabupaten Purbalingga walaupun melalui tahapan-tahapan perjuangan yang cukup berliku, sampai berakhir dengan “happy ending“.

“Sejumlah 83 orang mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga Ir. Setiadi, untuk bisa mengikuti PPG di LPTK UIN SAIZU Purwokerto. Dan ini menjadi yang terbanyak se-Jawa Tengah Guru PAI peserta PPG Tahun 2021 yg terbiayai dari pemerintah daeran,” jelasnya.

Menurutnya, setelah terbit NRG nantinya tinggal melakukan usulan untuk penerbitan SK dari Dirjen Pendis.

“Untuk kantor kami hanya bisa membayarkan bagi guru PAI PNS. Bagi yang Non PNS pembayarannya merupakan kewenangan Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Insyaallah sistem  pembayarannya akan dilakukan setiap bulan,” pungkasnya.

Kabid PAI Kanwil Kemenag Jawa Tengah H. Imam Bukhori menyampaikan sambutan dan pembinaan kepada para Guru PAI peserta sosialisasi di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga.

Peningkatan Mutu

Kabid PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah  H. Imam Bukhori dalam pengarahannya mengingatkan bahwa komitmen awal pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah dalam rangka peningkatan mutu.

“TPG ini adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Maka di tahun 2022 ini kami akan terjunkan tim untuk pendampingan pembelajaran. Kita akan ceklist, seluruh jenjang pendidikan. Jadi guru tidak akan menerima TPG ketika ia memang  tidak memenuhi persyaratan. Tidak aktif di SIAGA ya tidak akan dibayarkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, pembayaran TPG untuk guru non PNS akan dilakukan di Kanwil agar serapan anggaran lebih optimal. Menurutnya, jika pembayaran dilakukan di tingkat Kankemenag kabupaten / kota maka bisa terjadi di satu kabupaten anggaran berlebih, sementara di Kankemenag kabupaten / kota lain mengalami kekurangan.

“Sehingga ketika dilakukan di tingkat provinsi, maka semua akan terbayar. Jika terjadi kekurangan anggaran, maka semua juga mengalami kekurangan. Dan dapat diajukan sebagai anggaran pembayaran terhutang di tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Kepada para Pengawas PAI yang hadir Imam Bukhori pun meminta mereka untuk melakukan supervisi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran kepada para guru yang menjadi binaannya. Karena pertimbangan terbatasnya anggaran dalam bidang peningkatan mutu.* (sar/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content