PKKM, Bentuk Pembinaan dan Pengawasan Kepala Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – MTs Darul Amanah Ngadiwarno Sukorejo melaksanakan PKKM Empat Tahunan di Gedung Aula Yayasan Pondok Pesantren Darul Amanah, Senin (28/11). Hadir dalam kegiatan ini meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, pengawas madrasah, Ketua Yayasan serta Komite.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan yang disampaikan oleh Kepala MTs Darul Amanah Sukorejo, Badrudin yang menyambut dengan ucapan selamat datang kepala Ka. Kemenag Kab. Kendal serta Kasi Pendidikan Madrasah sekaligus permohonan arahan, pengawasan dan pembinaan dari Tim Penilai PKKM.

“Selamat datang dan terimakasih banyak kepada Bapak Kakan Kemenag dan rombongan serta tim penilai PKKM atas kedatangannya di madrasah. Kami berharap apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan, mohon saran dan masukan untuk perkembangan madrasah kedepannya,” ucap Badrudin.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal menyampaikan Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian.

“Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Komponen tersebut meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah,” terang Mahrus.

PKKM adalah merupakan kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) Empat Tahunan pada hari ini berjalan dengan lancar dan sukses, sebagai penutup tim penilai memberikan pengumuman Hasil Kinerja Empat Tahunan Kepala Madrasah Tsanawiyah Darul Amanah dengan Hasil Penilaian sebagai berikut :

1. Usaha Pengembangan Madrasah : 95.00

2. Pelaksanaan Tugas Manejerial : 161.00

3. Pengembangan Kewirausahaan : 64.00

4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan : 41.00

5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah : 35.00

Dengan demikian, hasil penilaian dan predikat penilaian kinerja empat tahunan Kepala Madrasah Empat Tahunan adalah 90.83 (AMAT BAIK). Berakhirnya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan di MTs Darul Amanah diharapkan dapat diketahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya, serta Kepala Madrasah menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya. (DA/bel/rf)