081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Plt. Kasub Bag TU Kemenag Pati Survey Tempat DDWK dan DDLK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Salah satu komponen yang penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum. Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun oleh penyelenggara; khususnya oleh guru dan kepala sekolah.

Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang akan mengadakan diklat di wilayah kerja (DDWK) untuk diklat teknis substantif tenaga kependidikan peningkatan kompetensi implementasi kurikulum 2013 bagi guru madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Pati.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Pati Zubaidi saat ke lokasi tempat berlangsungnya DDWK yang akan digelar selama lima (5) hari mulai tanggal 10 sd 14 april mendatang di MTs Manahijul Huda Dukuhseti Pati, Jum’at (7/4).

Zubaidi menambahkan, bukan hanya DDWK, tapi Diklat di luar kampus (DDLK) bagi penyuluh agama islam non PNS juga akan digelar di tempat tersebut selama 7 (tujuh) hari dari tgl. 10 sd 16 april mendatang, dengan jumlah peserta masing-masing sebanyak 35 orang guru madrasah dan 35 orang penyuluh Non PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Pati,’jelasnya.

Dikarenakan banyaknya kegiatan kantor yang waktunya bersamaan, Tidak seperti biasanya, kali ini DDWK dan DDLK dilaksanakan di luar kantor,”imbuhnya.

Zubaidi berharap dengan adanya DDWK bagi guru madrasah tersebut dapat meningkatkan kualitas tenaga pengajar kompetensi dan pengetahuan para guru dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan pada kurikulum 2013 yang ada di kabupaten ini,”ujarnya.

Ia juga berharap, dengan adanya DDLK bagi penyuluh Non PNS juga bisa meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan juga perlu memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri maupun teknik menyampaikannya.

Terlebih di tahun 2017, keberadaan penyuluh diintegrasikan di KUA, sehingga dapat memperkuat tugas dan fungsi KUA,”imbuhnya.

Zubaidi mengucapkan apresiasi atas kebijakan yang diambil balai diklat keagamaan Semarang untuk kegiatan diklat dilakukan di Kabupaten Pati karena sangat bermanfaat sekali dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru dan penyuluh agam islam Non PNS.

Smoga pelaksanaan diklat nanti dapat berjalan lancar sesuai yang direncanakan,”kata Zubaidi mengakhiri informasinya. (Athi’/bd)