Ponpes, Madin dan LPQ di Sragen Ikuti Penguatan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan penguatan moderasi beragama bagi ustadz/ustadzah pada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah (Madin), dan Lembaga Pendidikan Quran (LPQ). Acara ini merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong dan menjaga kerukunan serta menghindari radikalisme di wilayah Kabupaten Sragen. Acara diadakan di Aula PLHUT, Selasa, (05/09).

Dalam laporan kegiatan dan sambutannya, Kasi Pendidikan Madrasah Wiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Pondok Pesantren, Madin, dan LPQ di Kabupaten Sragen menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengurangi potensi keberadaan radikalisme di tengah masyarakat.

Wiyono menjelaskan, “Moderasi beragama adalah konsep penting dalam upaya memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Konsep ini mencakup sikap yang mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Secara singkat, moderasi beragama mengajarkan umat beragama untuk menjalankan ajaran agama dengan penuh kedamaian dan toleransi terhadap keyakinan dan budaya lainnya”.

Narasumber kegiatan ini adalah KH. Minanul Azis, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen. KH. Minanul Azis memberikan materi tentang penguatan moderasi beragama di Pondok Pesantren, Madin, dan LPQ. Dalam paparannya, Kyai Minanul Azis menegaskan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, baik dalam lingkup intra umat beragama, antar umat beragama, maupun antar umat beragama dengan pemerintah.

KH. Minanul Azis menjelaskan indikator penting dalam moderasi beragama, termasuk komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal. Melalui penguatan moderasi beragama, umat beragama diharapkan dapat lebih baik dalam memposisikan diri dalam masyarakat yang multireligius, menciptakan harmonisasi sosial, dan memelihara keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Acara ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa Kabupaten Sragen tetap menjadi contoh harmonisasi antar umat beragama di Indonesia. Kementerian Agama Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya serupa dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat yang beragam keyakinan.(ren/Sua)