Pemalang – PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang yang berjumlah 35 orang pada hari Selasa (15/8/2023) menandatangani perjanjian kinerja dan berita acara penyerahan dokumen negara PPPK dihadapan Kepala Kankemenag. Penandatanganan diwakili oleh dua orang PPPK yakni Ikhwan Fatkhur Riyadi dan Qothrunnida Khayatul Khusna.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi, Gara Zawa Kankemenag, Kepala KUA kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Ketua Pokjawas Madrasah, dan Ketua Pokjaluh. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK PPPK oleh Kepala Kankemenag kepada 35 orang PPPK.
Penandatanganan dan penyerahan SK PPPK dilakukan seusai kegiatan pelantikan dan penyampaian SK PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 secara virtual dari Kemenag RI. Kepala Kankemenag, Roziqun dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai PPPK Kemenag.
“Selamat karena Anda telah diangkat sebagai PPPK Kementerian Agama, segera lapor ke tempat penugasan untuk segera bekerja,” kata Roziqun.
Sebelumnya pada kegiatan pelantikan dan penyampaian SK PPPK di Kemenag RI, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan kegiatan ini sebagai upaya Kemenag memberikan penghargaan dan rekognisi kepada seluruh pegawai Non ASN yang telah mengabdi dan terus berjuang untuk melaksanakan program-program Kemenag baik melalui bimbingan masyarakat maupun pendidikan yang bersentuhan dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.
Seluruh PPPK Kemenag diambil sumpah dan dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pembinaannya, Gus Men mengingatkan para PPPK untuk bersyukur kepada Allah SWT, berterima kasih Presiden Joko Widodo dan kedua orang tua. Dia berharap dengan bertambahnya jumlah ASN di Kemenag akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemenag bukan hanya milik satu agama, tidak boleh ada sikap intoleran, sikap diskriminatif di dalam memberikan pelayanan, tidak boleh dibeda-bedakan. Begitupun pada bidang pendidikan, bukan hanya pendidikan agama tertentu saja yang boleh maju, tapi pendidikan semua agama harus maju bersama-sama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad dalam pembinaannya secara virtual meminta kepada PPPK untuk tidak ragu-ragu menjalankan perannya sebagaimana PNS berperan. Ia mengingatkan kepada para pejabat dan PPPK untuk menghindari praktik KKN dalam proses penyerahan SK PPPK.
“Jangan ada di antara kita yang terjebak dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungli dalam proses penyerahan SK PPPK. Cara berterima kasih kepada Kakanwil adalah segera bekerja,” kata Musta’in. (fi/rf)