081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

PTSP Kankemenag Pati Segera Di-Launching

Pati – Terkait instruksi Menteri Agama RI bahwa setiap Kantor Kementerian Agama (Kemenag) harus segera merealisasikan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Berkaitan itu, Kantor Kemenag Pati pun sudah memulai PTSP tersebut. Bahkan, kini PTSP hanya tinggal menuggu di-launching saja. ”Alhamdulilah, kami sudah memulai layanan PTSP tersebut sejak hari ini tepatnya 10 April 2019,” kata Kepala Kantor Kemenag Pati, Imron Rosyidi di sela sela memantau pelaksanaan perdana PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Rabu (10/4).

Menurutnya, ada tiga hal yang melandasi Kemenag Pati merealisasikan Program PTSP itu. Di antaranya, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU ini langsung direspons Menteri Agama dengan mengeluarkan PMA Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama. Kemudian, pernyataan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Farhani, untuk dapat segera merealiasikan PTSP di lingkungan Kementerian Agama se-Jateng.

Bahkan Kepala Kankemenag Kabupaten Pati menilai, proses pelayanan yang berlangsung di kantor terlalu banyak birokrasi dan meja yang harus dilewati. Apabila ada pemohon informasi yang ingin mendapatkan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi dari Kemenag, pemohon harus memasukkan surat terlebih dahulu di Bagian Umum. Bagian Umum akan mendisposisikan surat ke KaSubbag TU, untuk diteruskan ke Kepala Kantor. Dari Kepala Kantor surat akan diarahkan ke Unit Kerja Terkait untuk di eksekusi. Selepas dieksekusi, surat tersebut akan di paraf terlebih dahulu oleh Pimpinan Unit Kerja dan di paraf lagi oleh Atasan Pimpinan Unit Kerja sebelum masuk ke meja Kepala Kantor. Hal inilah yang Imron ingin dipangkas dan dipermudah agar pelayanan menjadi lebih tepat, cepat dan efisien.

“Untuk meningkatkan pencitraan Kementerian Agama, sebagai salah satu instansi vertikal di Kab/Kota, Kementerian Agama harus mempu mewujudkan Lima Nilai Budaya Kerja yang digadang-gadang oleh Menteri Agama,” tegas Imron.

Kemenag harus bisa membangun sistem pelayanan yang memberi rasa nyaman bagi umat, salah satunya PTSP berbasis aplikasi elektronik. Dalam merealisasikan program PTSP tersebut, bagi Kantor Kemenag Pati proses yang dilakukan cukup panjang dan alot mulai dari pelaksanaan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Dimulai dari pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta penyediaan SDM demi mengoptimalkan pelaksanaan PTSP. Seiring berjalannya waktu, Kemenag Pati juga mengadakan kerja sama dengan mitra kerja untuk membantu kelancaran pelaksanaan layanan PTSP dimaksud.

“InsyaAllah PTSP Kemenag Pati segera di-launching setelah pelaksanaan Pilpres nanti,” pungkas Imron. (Am/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content