081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor Kolaborasi dan Sinergi Lintor, Sepakat Wujudkan Kampung Zakat Kota Semarang

Kota Semarang (Humas) – Kemenag Kota Semarang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengundang instansi lintas sektor membahas Kampung Zakat, salah satu program pemberdayaan zakat yang digagas oleh Kementerian Agama sebagai penguatan pemberdayaan mustahik berbasis desa / kampung melalui ekosistem zakat.

Di ruang rapat Kemenag Kota Semarang, Selasa (24/12/2024) Gara Zawa, Cholidah Hanum memaparkan peran zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan sebagaimana telah diatur dalam pasal 3 UU nomor 23 tahun 2011 bahwa pengelolaan zakat ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

“Kampung Zakat diharapkan membantu pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi kemiskinan dan permasalahan sosial, pendidikan, dan hal-hal lainnya,” tuturnya.

Kolaborasi dan sinergi antara Kemenag, Pemkot, BAZNAS, LAZ Kota Semarang serta Lembaga Pengelola Zakat di wilayah Kota Semarang akan memperkuat dan mempercepat tujuan Kampung Zakat dapat tercapai.

Peserta rakor dari unsur Kemenag, Bagian Kesra Setda Kota Semarang, BAZNAS, LAZIS Sultan Agung, LAZIS Baiturrahman, Rumah Zakat, LAZ Al Ihsan Jateng, Dompet Dhuafa, LAZ PPPA Daarul Quran dan Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF).

Kegiatan itu diikuti pula oleh Ketua Pokjaluh, Rahmad Hidayat, beserta perwakilan Penyuluh Agama Islam, yang semuanya sepakat untuk mewujudkan terbentuknya Kampung Zakat Kota Semarang dan siap berkomitmen membantu ‘nyengkuyung bareng’.(Ch/Nba)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content