Kudus – Dalam rangka meningkatkan kwalitas dan kwantitas guru PAI , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Agama Islam dengan mengagendakan pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa mencapai keterpaduan dalam pelaksanaan program kerja guru dalam upaya peningkatan mutu kwalitas pendidikan agama islam.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Seksi PAIS ini dihadiri Pokjawas PAI, KKG PAI SD dan MGMP PAI SMP, SMA, SMK se Kabupaten Kudus berlangsung di Aula kemenag Kab.Kudus Selasa,(14/6/2022)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus, Suhadi dalam pembinaanya menekankan perlunya kerjasama seluruh stakeholder, tidak hanya diperlukan komunikasi dan instrument tetapi juga koordinasi dengan lintas sector secara baik untuk mengetahui tentang perkembangan terkini program PAI.
Dikatakanya dalam implementasi program PAI hendaknya melaksanakan 4 langkah yaitu Sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, senantiasa melaksanakan sinkronisasi integritas dan implikasi program, membangun tata kelola yang responsive serta akuntable yang berkeadilan.
“ Guru adalah bagian dari ASN dibawah naungan Kementerian Agama yang mempunyai tugas untuk menjadi contoh dibidang moderasi beragama. Moderasi beragama penting untuk dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan. Selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki individu menjalankan peran social ditengah masyarakat yang multikultural. Oleh karena itu guru PAI diharapkan mempunyai kontribusi untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama bagi peserta didik.”pungkasnya.
Sementara itu Kasi Pais yang baru, Agus siswanto dalam taarufnya mohon untuk kerjasamanya dalam rangka meningkatkan penguatan pelayanan di seksi PAIS diantaranya yaitu terkait dengan penguatan data PAI melalui SIAGA dan EMIS, pentingnya update sesuai ketentuan mewujudkan data GPAI yang valid dan konprehensif, evaluasi pelaksanaan US PAI tahun pelajaran 2021/2022 dan laporan hasil pelaksanaan US dari tiap satuan pendidikan.(St.Zul/rf)