Rapat Persiapan Penilaian Zona Integritas (ZI)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN  Kantor kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 09/02/2023 melakukan rapat persiapan dalam mengikuti kegiatan evaluasi dan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, diikuti oleh seluruh Tim ZI, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno.

Dalam rapat sebelumnya telah diatur pembagian tugas tim yang sesuai dengan 6 (enam) indikator penilaian untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan evidence untuk keperluan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Sukarno menyampaikan agar seluruh Tim ZI bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dengan kata lain seluruh Tim ZI agar bekerja efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna. Dengan demikian, harapannya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat mengikuti penilaian lanjutan menuju Zona Integritas.”pesannya.

Pembangunan ZI mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kejujuran merupakan pangkal dari kepercayaan. (MTb/bd)