081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Resmi, KKM MTs Kabupaten Purbalingga Terbentuk

Purbalingga – Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Tsanawiyah (MTs) kabupaten Purbalingga yang memiliki komposisi sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis dalam Surat Keputusan Nomor 5852 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah terbentuk.

Koordinator KKM Kabupaten Purbalingga Siti Mudrikah dalam keterangannya Sabtu (27/3/2021) menjelaskan, kegiatan pembentukan KKM tersebut dihadiri 41 Kepala MTs dan para Pengawas Madrasah Tsanawiyah. Pada pertemuan tersebut dibahas pembentukan KKM yang sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

“Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5852 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu sebelumnya Pengurus KKM MTs Kabupaten Purbalingga telah melakukan pemilihan dan pengukuhan Pengurus KKM Kabupaten Purbalingga Periode 2021-2025 dengan Ketua terpilih Siti Mudrikah.

“Dengan diberlakukannya SK Dirjen Pendis yang baru bukan berarti KKM yang lama tidak berlaku lagi, akan tetapi KKM induk/kabupaten tetap diaktifkan dengan membawa satu bendera yaitu KKM MTs Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya juknis yang baru KKM MTs Kabupaten Purbalingga siap mensukseskan  kebijakan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya ada 41 Madrasah Tsanawiyah di Purbalingga yang terdiri dari 3 MTs Negeri dan 39 MTs Swasta.

“Adapun untuk Penyusunan KKM kelompok sesuai juknis Dirjen Pendis tersebut ke-41 madrasah yang ada dibagi menjadi 3 kelompok sesuai dengan wilayah binaan dari masing-masing Pengawas,” jelasnya.

KKM Kelompok terbentuk yaitu : KKM Kelompok Umar Bin Khotob  di bawah binaan Pengawas Taryoto beranggotakan 13 madrasah, KKM Kelompok Utsman Bin Affan di bawah binaan Pengawas Sodikin beranggotakan 14 madrasah dan KKM Kelompok Ali bin Abi Tholib di bawah binaan Pengawas Imam Sutikno  beranggotakan 14 madrasah, lanjutnya.

Ia berharap, dengan diberlakuannya SK Dirjen yang baru tersebut akan mempercepat terjadinya berbagai perubahan serta dapat meningkatkan mutu pendidikan di MTs khususnya di Kabupaten Purbalingga. (abas/sar/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content