
Menyikapi hal tersebut, Kakankemenag Syafi’ mengutip ungkapan Sayyidina Umar bin Khothob, Hasibu Anfusakum Qabla an-Tuhasabu yang artinya hisablah (evaluasi) diri kalian sebelum kalian di hisab.
“Sayyidina Umar bin Khothob juga memberikan contoh bagaimana beliau sangat terbuka dengan masukan terhadap dirinya sendiri. Beliau sering bertanya , konsultasi dan minta dinilai oleh Rasulullah SAW, para sahabat bahkan kepada para musuhnya”, ujarnya mengisahkan akhlak salah satu Khulafaur Rasyidin ini.
Dalam hal pelayanan publik, lanjut Kakankemenag, sekali lagi ia menyitir maqolah arab sayyidul qoumi khoodimuhum yang artinya pemimpin suatu kaum sejatinya adalah pelayan mereka.
“Jadi, kami ini bukan bos-bos yang harus dilayani akan tetapi sebenarnya kami adalah pelayan Bapak Ibu semua. Bapak Ibu ada urusan apapun dengan Kementerian Agama maka kami siap me layani”, tegasnya.
Standar Pelayanan
Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha, Sarif Hidayat dalam paparan Standar Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk menyempurnakan produk pelayanan yang terpusat pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami berharap dalam forum komunikasi ini menghasilkan saran dan masukan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan kami. Karena bisa jadi menurut kami pelayanan sudah prima, namun belum tentu menurut para pengguna layanan ataupun masyarakat”, harapnya.
