Grobogan – Untuk meningkatkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan pendaftaran nikah dan keagamaan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) mengadakan sosialisasi program revitalisasi KUA, Rabu 30 November 2021 bertempat di Hotel Kriyad Grand Master Purwodadi. Dihadiri oleh seluruh kepala KUA dan perwakilan penghulu JPEL KUA se Kabupaten Grobogan.
Menurut laporannya Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis), Roziqun mengatakan ditahun 2021 semua pelayanan di KUA harus berbenah, termasuk revitalisasi KUA yang harus melibatkan semua unsur ASN dari Kepala Kemenag, Kasi Bimasis, Perencana, Bendahara, Kepala KUA dan JPEL yang terlibat. Dan peserta dalam kegiatan ini berjumlah 50 peserta.
“Untuk merevitalisasi KUA harus direncanakan terlebih dahulu dalam kebutuhan revitalisasi, terus penganggaran.Karena KUA termasuk ujung tombak Kementerian Agama yang notabanenya sebagai pelayanan daftar nikah, rujuk dan keagamaan. Dan untuk Kemenag Grobogan sudah merevitalisasi KUA Gubug,” ungkap Roziqun.
Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Kemenag mempunyai program prioritas yaitu merevitalisasi KUA, melalui program revitalisasi KUA menjadikan KUA sebagai pusat informasi. KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tapi KUA juga mempunyai data keagamaan, data tanah wakaf, data guru madrasah, data pondok pesanten dan lain-lain.
“Program revitalisasi pada prinsipnya mengembalikan program yang strategis dalam pelayanan masyarakat.Dan bila tercipta program revitalisasi KUA, maka pelayanan di KUA akan nyaman. Secara garis besar ada tiga komponen penting yang harus dibenahi dalam mendukung program revitalisasi layanan Kantor Urusan Agama, yaitu bangunan fisik kantor, sumber daya manusia dan integrasi data berbasis digital,” jelas Imron Rosyidi.
Imron juga menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu yang lalu, revitalisasi KUA bertujuan untuk peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Mari kita dukung bersama rencana Menag dalam upaya peningkatan peran dan fungsi KUA sehingga nantinya tercipta pelayanan yang mudah dan terpercaya bagi masyarakat,” harap Imron.(bd/Sua)