Pati – Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bag Tata Usaha adalah memberikan pelayanan teknis dan administrasi, utamanya dalam bidang perencanaan, perlengkapan, tata usaha, Â rumah tangga, keuangan dan kepegawaian dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab./Kota. Sub Bag TU diharapkan dapat membantu dan menunjang pelayanan disemua Seksi dengan baik.
Peran Sub Bag TU sangat vital, dengan bidang tugas yang kompleks inilah yang mendasari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menggelar rakor Sub Bag Tata Usaha se-Eks Karesidenan Pati yang digelar di Hotel Safin, Jalan Pangeran Diponegoro No.229 Pati, Jum’at (24/11/2017)
Dalam Laporan Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Pati, Ahmad Syaiku, yang merupakan Ketua Pelaksana rapat koordinasi ini mengatakan Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta, meliputi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan pegawai dari unsur Perencana, Bendahara se Eks Karesidenan Pati, dan juga Kepala Satker di wilayah Kankemenag Kabupaten Pati.
Lebih lanjut Syaiku menjelaskan, Selain sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi terkait permasalahan terbaru di Sub Bag TU, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan tugas atau program Kantor Kementerian Agama khususnya yang ada pada Sub Bagian Tata Usaha yaitu pada Perencana, Kepegawaian, Keuangan dan Kehumasan. Mengevaluasi program yang telah dilaksanakan pada tahun kemarin dan membahas apa yang menjadi kendala serta bagaimana solusinya, juga untuk menyelaraskan pemahaman dan persepsi terkait satu isu atau kebijakan di Kementerian Agama.
Sementara itu, Sambutan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, sekaligus membuka acara yang diwakili Kepala Subbag Ortala dan Kepegawaian, Badrussalam menyampaikan, kegiatan ini sangat membawa manfaat, disamping sebagai ajang silaturahmi juga menjadikan langkah awal dalam menyusun program tahun mendatang dan melaksanakan program pada tahun ini. Juga dari beberapa kekurangan pada tahun kemarin bisa menjadi bahan evaluasi serta dibahas sehingga mencapai kesepakatan dalam penyelesaiannya, paparnya.
Subbag Tata Usaha merupakan pengendali dari keseluruhan Kantor, dan menjadi tolok ukur maju atau tidaknya Kantor. Kepala Subbag TU adalah pengendali, ada Bendahara, Perencana, Analis, Humas, baik buruknya Kantor tergantung Kepala Subbag TU, jelas Badrus.
Badrusalam menghimbau kepada Perencana agar mengkoordinir RKA/KL yang dibuat masing-masing Seksi jangan hanya copy paste, perlu diusulkan atau diangkat Pranata Humas, dan Analis Kepegawaian untuk membuat perencanaan mengenai Kenaikan Pangkat, Uji Materi PAK yang ada di JFT serta Bendahara agar lebih meneliti pengajuan TUP, rancangan anggarannya harus riil, pungkasnya. ( Athi’/bd)