Purbalingga – Menyongsong Awal Tahun Pelajaran 2017/2018, seluruh Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga mengikuti Kegiatan Workshop Pembuatan Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kegiatan yang diselenggarakan 13-15 Juli 2017 ini dipusatkan di Aula Lantai II MAN Purbalingga, dengan mengundang Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Propinsi Jawa Tengah, Nur Abadi sebagai salah satu narasumber. Terkait dengan biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, Kepala MAN Purbalingga, Suratno saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (15/07) menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak didanai dengan Dana DIPA.
“Kegiatan Workshop ini berlangsung 3 hari, hari ini hari terakhir. Biaya penyelenggaraan tidak menggunakan Dana DIPA, melainkan menggunakan Dana Komite, dan keseluruhan peserta adalah guru Madrasah ” jelas Suratno.
Sementara dalam paparannya, Kasi Kurikulum dan Evaluasi menjelaskan, dua hal penting menjadi output yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan seperti ini ada dua, yakni terbentuknya dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan dan tersusunnya dokumen administrasi guru untuk masing-masing bidang studi,” papar Nur Abadi.
Nur Abadi menjelaskan, sekilas info dari hasil kegiatan tingkat pusat yang berlangsung di Makasar, ada kemungkinan untuk tahun depan tidak ada anggaran untuk penyelenggaraan ujian nasional, tantangannya semakin berat. “Jika tahun lalu UN ada anggaran, tahun depan tidak, tahun lalu UNBK tidak digunakan untuk persyaratan ke jenjang berikutnya, untuk tahun depan hasil UNBK menjadi syarat untuk masuk ke jenjang berikutnya,” urainya.
Terkait dokumen KTSP, Nur Abadi menambahkan bahwa idealnya di bulan Juli sudah disahkan atau ditandatangani, bukan hanya legal formal, karena dokumen ini merupakan referensi pelaksanaan KBM selama satu tahun. “Hal-hal tersebut akan terus kami sosialisasikan kepada wali murid di awal tahun pelajaran, karena di dalamnya terdapat ketentuan kriteria ketuntasan minimal (KKM), kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan. Jadi ketika sudah disosialisasikan maka tidak akan ada lagi komplen dari wali murid,“ imbuhnya.
Beliau juga menandaskan bahwa perubahan regulasi pemerintah dari tahun ke tahun berjalan sangat cepat, sehingga imbasnya begitu terasa. Meski demikian diharapkan agar guru jangan mengeluh. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah diberikan pemerintah memang bukanlah sesuatu yang diperoleh secara gratis. Guru harus membuat perangkat pembelajaran seperti Program Tahunan, Program Semester, RPP, penilaian dan remidial.
Guru juga harus bisa memberikan motivasi kepada peserta didik agar potensinya dapat berkembang. Di sisi lain ada fenomena di masyarakat, bahwa guru di madrasah sudah terlanjur mendapat cap sebagai orang yang mempunyai kemampuan lebih dalam ilmu agama. Sehingga guru harus menunjukkan eksistensi dirinya sebagai insan berilmu. Di antaranya dengan melanjutkan kuliah ke Program S2.
Kepala MAN Purbalingga juga menyatakan akan memfasilitasi gurunya yang akan melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan bantuan biaya sebesar 1 juta rupiah. Keberadaan Radio di MAN Purbalingga juga mendapat apresiasi dengan harapan bisa lebih dikembangkan. Di masyarakat saat ini trend madrasah sudah membaik bahkan sudah terbilang hebat. Banyak prestasi gemilang diraih siswa madrasah dari tingkat lokal hingga nasional. Maka semua guru madrasah harus percaya diri dan jangan minder. (sar/gt)