081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sebanyak 1109 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Pembukaan Manasik

Pati – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui Seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umroh) menggelar kegiatan pembukaan manasik Haji untuk calon Haji tahun 1440 H/2019 M, Rabu (10/4/2019).

Kepala Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Pati, Abdul Kamid saat kami konfirmasi setelah acara mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati ini atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati. Selain diikuti oleh sebanyak 1109 Calon Jamaah Haji Kabupaten Pati tahun 2019, Turut hadir dalam kegiatan itu calon petugas haji kloter baik TPHI, TPIHI, TKHI, TKHD, maupun TPHD, Forkompimda, DPRD dan petugas KBIH. Pembukaan manasik dibuka oleh Bupati Pati selaku Koordinator Penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Pati.

Meskipun belum seluruh jemaah melakukan pelunasan BPIH, tetapi pembukaan manasik sudah dilakukan lebih awal untuk memberikan penjelasan terkait aturan terbaru tentang Peraturan Penyelenggaran ibadah haji di Tahun 1440 H/2019 M. “Sesuai dengan data siskohat pada Selasa, 09 April 2019 calon haji yang melakukan pelunasan baru 988 orang. Akan tetapi ditargetkan pada Jumat, 12 April 2019 mendatang seluruh jemaah sudah selesai melakukan pelunasan kecuali yang memang ada udzur syar’I,” ujar Kamid.

“Sekalipun sebelum ini Bapak Ibu calon haji ini sudah melaksanakan latihan-latihan yang dilaksanakan di KBIH masing-masing, pemerintah daerah tetap melaksanakan tahapan dalam rangka pemberangkatan ibadah haji tahun 2019 dan manasik haji kali ini. Bukan berarti pembekalan yang lain tidak berjalan akan tetapi manasik ini lebih kepada pemantapan agar para calon haji betul-betul dibimbing, dikawal agar para calon haji memahami semua tahapan dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci. Apalagi peraturan pelaksanaan ibadah haji setiap tahun cenderung berubah-ubah”, tutur Bupati Pati dalam sambutan arahannya saat membuka acara secara resmi

Ia pun tak ingin pembekalan ini menjadi beban. “Dan tidak kalah penting jagalah selalu kesehatan,” cetus Bupati. Tak lupa Haryanto mendoakan seluruh jamaah haji agar pada saat berangkat sampai pulang kembali ke tanah air dapat selamat dan menjadi haji mabrur.

Selain itu Haryanto menghimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar di tanah suci nanti mendoakan Kabupaten Pati agar tetap rukun, aman dan damai.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pati dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam rangka kelancaran ibadah haji tahun 2019, Pemkab memberi informasi terkait pelaksanaan ibadah haji, bimbingan dan pembekalan kepada calon jemaah haji.

Menurut Bupati, Pemkab mengalokasikan dana dari APBD sebagai wujud kepedulian dan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada calon haji, baik untuk pembinaan jamaah haji, penugasan petugas TPHD/TKHD, maupun biaya pemberangkatan dan penjemputan jamaah dari dan ke asrama haji.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Imron Rosyidi dalam keterangannya menegaskan bahwa bimbingan manasik ini sangat penting. Penjelasan para pembimbing akan sangat memberikan manfaat dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah haji. “Paling tidak kita mempunyai gambaran tentang bagaimana ibadah haji di tanah suci nantinya”, terang Imron.

“Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H / 2019 M sebesar Rp 71.163.504 setiap jamaah. Akan tetapi jamaah hanya membayar Rp 36.429.275. Kekurangan Rp 34.734.229 dibayar menggunakan optimalisasi setoran awal BPIH. Biaya pelunasan akan dikembalikan kepada calon haji sebesar kurang lebih Rp 6 juta sebagai living cost,” terang Imron.

Sesuai data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, hingga 5 April 2019, jumlah jamaah haji tahun 2019 berjumlah 1109. Adapun yang batal/mundur ke tahun 2020 ada sebanyak 40 orang, tutupnya.

Setelah pembukaan manasik, dilangsungkan kegiatan orientasi bimbingan manasik haji dengan menghadirkan 3 nara sumber, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Imron Rosyidi dengan materi Kebijakan Umum Penyelenggaraan Haji, Kabid P2 DKK Dr. Joko Leksono dengan materi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji, dan Kasi PHU (Penyelenggara Haji dan Umroh) Kankemenag Kab. Pati dengan materi Teknis Bimbingan Manasik dan Penyusunan regu rombongan. (Am/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content