Sebanyak 141 Guru PNS PAI Kankemenag Kab. Kudus Terima Buku Rekening BSI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Selasa (22/8) pagi tadi, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus sebanyak 141 Guru PNS PAI (Pendidikan Agama Islam) di lingkungan Kankemenag Kab. Kudus menerima buku rekening dari Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kudus.Buku rekening tersebut akan dipergunakan oleh para penerima untuk mengambil Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui BSI mulai bulan Juli 2023.

Pembagian buku rekening melalui bank BSI ini sejalan dengan himbauan Sekjen Kemenag RI agar menghadirkan BSI dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga sesuai dengan MoU Menteri Agama RI dengan BSI.

Pembagian buku rekening terbagi dua (2) sesi yaitu sesi pertama pada pukul 09.00 WIB untuk Guru Kecamatan Dawe, Mejobo, Gebog, Jati, Bae dan Jekulo, sedangkan sesi kedua pada pukul 10.30 WIB untuk Guru Kecamatan Kota, Undaan, Kaliwungu, SMP, SMA, dan SMK.

“Setelah buku rekening dan ATM sudah diterima, saya berharap agar guru PNS PAI segera upload rekening baru di Aplikasi SIAGA untuk pengambilan data baru pencairan TPG”, jelas Amin Fathonah, operator SIAGA PAI Kankemenag Kab. Kudus.

Selanjutnya lima (5) petugas BSI menyerahkan buku rekening dan ATM BSI kepada Guru PNS PAI. GPAI secara bergantian mengisi formulir dan mengumpulkan fotocopy KTP, KK, dan NPWP kepada petugas Bank. (Nfs/bd)