Pemalang – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang mulai hari ini, Senin (20/11) menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Ada dua lokasi penyelenggara binwin yaitu di KUA Kecamatan Belik dan KUA Kecamatan Randudongkal.
Binwin yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam merupakan binwin gabungan. Menurut penjelasan Kepala KUA Watukumpul, Jaenal Abidin selaku narasumber binwin di KUA Kecamatan Belik, binwin gabungan karena kuota peserta di satu kecamatan tidak memenuhi.
“Bimbingan perkawinan bisa dilaksanakan oleh KUA jika ada 20 pasang calon pengantin. Namun jika tidak terpenuhi maka bimbingan diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam dengan menggabungkan peserta dari beberapa kecamatan hingga mencapai 25 pasang calon pengantin,” jelas Jaenal.
Peserta binwin yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Belik, tambah Jaenal, merupakan gabungan dari Kecamatan Belik, Kecamatan Watukumpul, dan Kecamatan Pulosari. Dari Kecamatan Belik ada 4 pasang catin. Dari Kecamatan Watukumpul ada 15 pasang catin. Dari Kecamatan Pulosari ada 6 pasang catin. Sementara binwin yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Randudongkal merupakan gabungan dari Kecamatan Randudongkal, Kecamatan Moga, dan Kecamatan Warungpring.
Salah satu narasumber binwin di KUA Kecamatan Belik adalah Kepala Kankemenag. Materi yang dibawakannya adalah menyiapkan generasi yang berkualitas. Untuk menyiapkan generasi yang berkualitas terletak pada orang tua anak.
“Kunci utama dalam membentuk generasi berkualitas adalah orang tua. Semuanya harus disiapkan dari awal bahkan sebelum menikah, mulai dari agama, akhlak, papan, pangan, dan sandang. Seperti peribahasa buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Orang tua menjadi panutan bagi anak,” ujar Kepala Kankemenag, Taufik Rahman.
Selain Kepala Kankemenag, narasumber lainnya adalah Kasi Bimas Islam, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Dokter Puskesmas. Pelaksanaan binwin selama dua hari, sampai hari Selasa (21/11). (fi/rf)