Pemalang – Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
“Perkawinan menyangkut hubungan lahir dan hubungan batin, karena itu sebelum melaksanakan perkawinan harus dipikirkan dengan matang, apakah Anda sekalian sudah siap untuk berumah tangga, apakah sudah cukup umur, apakah calon suami sudah berpenghasilan. Jangan dipikirkan enaknya saja tapi sudah harus siap apabila ada situasi yang tidak enak”.
Demikian pesan yang disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman dihadapan peserta bimbingan perkawinan pra-nikah calon pengantin di KUA Kecamatan Bodeh, Kamis (23/8). Beliau membawakan materi kebijakan bimbingan perkawinan pra nikah calon pengantin. Kegiatan diikuti oleh 20 pasang calon pengantin di wilayah Kecamatan Bodeh.
Bimbingan perkawinan diselenggarakan selama dua hari. Selain KUA Bodeh, di waktu yang bersamaan KUA Kecamatan Taman dan KUA Kecamatan Moga juga menjadi tempat penyelenggaraan bimbingan perkawinan.
“Calon pengantin harus diberi pengetahuan tentang bagaimana membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah agar kelak bisa mengarungi bahtera rumah tangga dengan baik. Dalam hal ini, Kementerian Agama mempunyai program bimbingan perkawinan pra-nikah yang ditujukan bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan diadakan oleh Seksi Bimas Islam dan diselenggarakan di KUA,” terang Taufik.
Taufik mengumpamakan kehidupan berumah tangga seperti suami istri mengarungi bahtera dilautan yang luas. Ketika lautnya tenang maka bahtera akan tenang juga. Akan tetapi ketika ombak besar menerpa dan membuat bahtera oleng, maka kepala rumah tangga harus bertanggung jawab. Kepala rumah tangga juga harus pintar mencari ikan dilautan untuk menghidupi keluarganya
Mengakhiri materinya, Beliau berpesan bagi calon pengantin untuk mengutamakan akal sehat dibanding emosi. Setiap permasalahan baiknya diselesaikan berdua dengan kepala dingin. Jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan pada akhirnya terjadi perceraian. (fi/rf)