Pati – Kantor Kemenag Kab. Pati mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Tahun 2018, bertempat di aula kantor setempat, Rabu (26/9/2018). Peserta kegiatan ini adalah seluruh pegawai Kankemenag Kab. Pati yang berstatus sebagai ASN. Sosialisasi dilaksanakan dengan narasumber Kepala Subbag Tata Usaha, Ahmad Syaiku dan Moh. Arif Qomarudin, Analis kantor sendiri. Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN sebenarnya telah diluncurkan oleh Kemenag pada tahun 2017 lalu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Acara ini terselenggara berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2015 juga PP No 46 Tentang Penilaian Prestasi PNS. Sosialisasi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tata cara pengisian informasi secara elektronik. Selain itu juga mendorong ASN untuk mengisi sasaran kerja pegawai. Maka dari itu diperlukan keterampilan khusus dalam pengisian secara elektronik sehingga harus ada sosialisasi,” kata Syaiku, ketua pelaksana kegiatan.
Menurutnya lagi, ASN harus mengembangkan nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. “Jadi selain melakukan pengisian informasi secara elektronik juga harus menerapkan budaya kerja agar menjadi ASN yang berintegritas,” jelasnya. Slogan 5 Budaya Kerja didukung adanya sistem ini agar semua yang dibangun berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Moh. Arif Qomarudin.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan pada satker pada 5 (lima) kawedanan di lingkungan Kankemenag Kab. Pati secara bergantian. (AM/bd)