081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Study Banding Pembangunan Zona Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sebagai upaya implementasi zona integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Tim Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Pemalang melakukan study banding ke Kankemenag Kabupaten Tegal, Kamis (9/11).

Rombongan tim yang terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah selaku Sekretaris Tim ZI Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah selaku anggota, dan tiga orang sekretariat tim tiba di lokasi pada jam 15.30 WIB. Tim disambut oleh Plt. Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Tegal selaku Ketua Tim ZI Kankemenag Kabupaten Tegal, Sekretaris dan tiga orang sekretariat.

Dalam suasana santai di ruang kepala, Kasi Penma, Fajarin mengutarakan maksud dan tujuan rombongan Tim ZI Kankemenag Kabupaten Pemalang hadir di Kankemenag Kabupaten Tegal.

“Maksud kedatangan kami adalah dalam rangka menimba ilmu, study banding bagaimana implementasi zona integritas di Kankemenag Kabupaten Tegal. Sebagaimana kita ketahui bersama jika Kankemenag Kota Tegal terpilih sebagai yang terbaik dalam implementasi zona integritas dari seluruh satker yang ada di Kementerian Agama RI,” jelas Fajarin.

“Zona integritas merupakan suatu sistem yang harus dilaksanakan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih. Mau tidak mau semua satker harus menuju ke sana. Dan di akhir tahun harus sudah melaporkan pelaksanaan implementasi zona integritas,” lanjutnya.

Plt. Kasubbag TU, Kasori menjelaskan Kankemenag Kabupaten Tegal merupakan salah satu satker yang menjadi pilot project pembangunan ZI pada tahun 2016.

“Berdasarkan KMA nomor 106 tahun 2016 menetapkan Kankemenag Kabupaten Tegal sebagai salah satu satker pilot project pembangunan zona integritas. Dari situ kami mulai membentuk Tim Zona Integritas, kemudian menyusun rencana kerja, dan mengimplementasikan. Dan cukup membanggakan, kami memperoleh skor tertinggi dari seluruh satker di Kemenag dengan skor 85,76,” terang Kasori.

Pada bulan Oktober tahun 2017, dilakukan pendampingan oleh Inspektorat Jenderal sebagai persiapan penilaian oleh Menpan RB. Dari hasil pendampingan, jelas Kasori, skor yang diperoleh naik menjadi 87.

“Semoga pengalaman yang kami peroleh bisa kami share ke Pemalang. Disamping kami telah melaksanakan zona integritas secara batiniah, salah satu nilai tambah dari implementasi zona integritas adalah dokumen telah kami sajikan dengan dijilid rapi,” lanjutnya.

Senada dengan Kasori, Sekretaris Tim ZI Kankemenag Kabupaten Tegal Shofar Sholahudin Bisri mengatakan dokumentasi menjadi poin kunci.

“Pastikan setiap tugas dan fungsi terdokumentasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban. Untuk lebih mudahnya silakan lihat poin penilaian pada lembar kerja evaluasi ZI, nanti kita bisa tahu dokumen apa saja yang diperlukan,” urai Shofar. (fi/rf)