Sukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan, Wujudkan Masyarakat Rukun adalah Tugas Bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Kristen di Zest Hotel Parang Raja, Kamis (8/6). Dihadapan para peserta Kakanwil mengenalkan tentang instrumen apa saja yang diperlukan agar kesadaran kerukunan masyarakat dapat tumbuh secara swakarsa, supaya jika ada hal yang menyimpang secara langsung dapat menolak dan berkata tidak.

Kakanwil sampaikan bahwa hal ini tidak dapat hanya dilakukan oleh Kemenag saja, tetapi perlu adanya payung hukum. Kini telah terbit Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. Peraturan ini digagas dalam suatu gerakan. Kemenag Jateng mencetuskan suatu gerakan yang disebut gerakan “Merah Marun” kepanjangan dari “Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun”. Dengan harapan semangat kerukunan tumbuh dimana-mana.

Gerakan ini dideklarasi pada tanggal 07 Desember 2022 di Jakarta dan menjadi terobosan terbaik Nasional. Isu tentang kerukunan sudah didorong pada tahun 2022 dengan tagline “Tahun Toleransi” yang mana Gusmen mendeklarasikan “Tahun Kerukunan”. Kakanwil juga mengenalkan Perahu yang telah disediakan untuk membantu para penyuluh agama apapun yang bertugas di wilayah Karimunjawa, perahu tersebut diberi nama “Maskirun” kepanjangan dari “Masyarakat kita Rukun”.

Untuk itu Kakanwil mengajak para penyuluh untuk mampu membantu mendorong kerukunan menjadi pokok yang wajib diciptakan. Kakanwil memberikan contoh dengan dimulai dari tingkat Rukun Tetangga yang harus memiliki seksi kerohanian dan kerukunan.

“Penyuluh-penyuluh agama supaya dikenal, harus memiliki cara efektif agar masyarakat mengenal dan dekat dengan penyuluh. Tidak perlu secara formal, yang terpenting membicarakan tentang kerukunan. Inilah yang disebut gerakan “Merah Marun”, tegas Kakanwil.

Adapun kegiatan juga diisi materi oleh Pembimas Kristen, Siswo Martono terkait Peran Penyuluh Agama dalam menyelesaikan konflik Antar dan Intern Umat Beragama dan dilanjutkan dengan diskusi terkait kendala atau hambatan yang dialami oleh penyuluh dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan kepada umat.

Sesi terakhir diisi oleh Kabag TU, Wahid Arbani dengan materi Peningkatan Kualitas dan Mutu Kinerja Penyuluh Agama Kristen. Di tengah-tengah penyampaian materinya, Kabag TU mencetuskan semangat membara “Spirit Moderasi Menggema Terus!”.

(ps/rf)