081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

SUSCATIN, Dasar Pengetahuan Berumah Tangga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Program Bimbingan Perkawinan akan menjadi program prioritas Bimas Islam tahun 2017 sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dalam hal ini Bimas Islam dan  terus melakukan persiapan, diantaranya menyelenggarakan Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin bagi 19 Kepala KUA se-Kabupaten Grobogan, di Aula Kemenag Grobogan (07/09).

Kasi Bimas Islam Fahrurrozi hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengatakan, keluarga merupakan entitas sosial terkecil yang menjadi tulang punggung bangsa, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

“Keluarga itu bengkel sumber daya manusia. Dari sini akan lahir manusia dengan berbagai tipenya, sehingga keluarga harus dijaga dan dilestarikan agar para anggotanya bahagia di dalamnya. Salah satu program tahun 2017 adalah Bimbingan Keluarga bagi calon pengantin untuk ditempa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang keluarga,” tegas Fahrurrozi.

Fahrurrozi menambahkan dalam penyelenggaran Bimbingan Perkawinan kelak sebaiknya terintegrasi dengan pihak-pihak lain agar memiliki efek yang nyata. dilakukan sinergi Kursus Catin dengan pihak lain, seperti Desperindag agar keluarga barunya dapat memiliki ketahanan ekonomi.

“Perlu integrasi yang baik antar dinas terkait, sementara KUA dan BP4 memberikan penguatan pemahaman tentang hukum perkawinan dan fiqh munakahat”, urainya.

Sehingga dalam masyarakat sering dihubung-hubungkan meningkatnya jumlah kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disikapi serius oleh Kemenag. Lembaga yang mengurusi masalah keagamaan ini terutama perkawinan,mewajibkan pasangan calon suami istri untuk mengikuti kursus calon pengantin (suscatin).

Fahrurrozi merespons semakin tingginya angka perceraian dan kasus KDRD di Indonesia disebabkan karena belum adanya penyuluhan kursus calon pengantin. Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin yang mau melenggang ke jenjang pernikahan akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.

“Materi yang diberikan sangat penting bagi calon suami istri untuk menjalani rumah tangga yang bahagia sampai tua. Calon pengantin yang ikut suscatin dan dinyatakan lulus akan diberi sertifikat,” pungkasnya.(bd/gt)

 

Skip to content