Tak Berangkatkan Haji, Kemenag lakukan Relokasi Kegiatan DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali -Dalam siaran pers yang digelar pada 3 Juni 2021 Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Pemerintah RI tidak memberangkatkan jamaah haji Indoneia tahun 1442 H/ 2021 M. menurutnya, di tengah pandemic Corona Virus Disease- 19 (Covid- 19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

‘karena masih pandemic dan demi keselamatan jiwa jamaah, pemerimtah memutuskan bahwa tahun 2021 M ini tidak memberangkatkan kembali jamaah Indonesia”

Atas pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut, beberapa anggaran dan kegiatan dalam DIPA Kantor Kemenag Kab. Boyolali dilakukan relokasi, agar serapan DIPA tahun anggaran 2021 tetap tinggi. Menurut Pejabat Perencana Kantor Kemenag Kab. Boyolali, H. Kamid, terdapat beberapa kagiatan yang harus direlokasi, terutama pada kegiatan Layanan Administrasi Haji Dalam Negeri.

“dikarenakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini, maka seluruh kegiatan layanan administrasi haji dalam negeri seperti pelayanan pemberangkatan jamaah haji/ pemulangan jamaah haji, kegiatan bimbingan manasik dan perjalanan haji yang bersumber dar DIPA Kementerian Agama, bukan dana haji, kita relokasi “ demikian Jelas Kamid

Rencananya dari relokasi anggaran dan kegiatan DIPA Seksi PHU akan difocuskan pada kegiatan sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 serta pengadaan dan pemnguatan perangkat pengolah data dan komunikasi.

“nantinya arah relokasi akan dipergunakan untuk sosialisasi pembatalan haji tahun 2021 ini serta optimalisasi perangakt pengolah data dan komunikasi” lanjut kamid.

Untuk menindaklanjuti Langkah tersebut, pejabat perencana kantor kementerian agama kabupaten Boyolali telah berkoordinasi dengan bidang PHU kanwil Kemenag jateng dan Direktorat jendral Perbendaharaan (DJPB) untuk melakukan relokasi pada DIPA seksi PHU.

“telah kami koordinasikan dengan kanwil jateng dan DJPB untuk melakukan revisi DIPA pada seksi PHU Kankemenag Kab. Boyolali” pungkasnya. (Zoelva/Jaim)