Grobogan – Dengan perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi yang serba cepat, turut diserap dalam kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government, penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien, termasuk didalamnya adalah pengembangan tata naskah dinas elektronik oleh Kementerian Agama. Setelah adanya sosialisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tentang Tata Persuratan Dinas secara elektronik, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan langsung menyelenggarakan sosialisasi Tata Persuratan Dinas secara elektronik di Aula Kemenag Kab.Grobogan, Selasa, (30/11/2021).
Kepala KanKemenag Kab. Grobogan yang diwakili Plt. Kasubag TU, Rois Kahmdani menyampaikan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini yang sering kita sebut dengan era digital, tata persuratan dinas juga tidak luput dari perkembangan ini. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah mengembangankan aplikasi persuratan elektronik yang dikenal dengan Tata Naskah Dinas (Tasurdin) yang akan digunakan di seluruh Jawa Tengah, termasuk Kemenag Grobogan yang baru menyelenggarakan sosialisasi Tasrudin dengan mengundang 20 peserta yang terdiri JFU maupun JFT dilingkungan Kemenag Grobogan.
“Pada hari Selasa, 30 November 2021 bertempat di Aula Kemenag. Aplikasi Tasurdin atau yang dapat disebut Aplikasi Tata Persuratan Dinas merupakan aplikasi persuratan yang dirilis oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yang akan digunakan se Jawa Tengah,” jelas Rois Kahmdani.
Beliau menerangkan, aplikasi Tasurdin berbasis web dengan menggunakan intranet merupakan pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan, serta untuk mempermudah pengelolaan arsip korespondensinya. Aplikasi Tasrudin mampu melakukan pengelolaan arsip berupa surat masuk, disposisi, pembuatan konsep naskah dinas atau surat keluar. Selain itu, dapat menemuan kembali arsipnya dengan cepat, mudah, dan akurat.
“Bahwa manfaat Tasurdin ini diantaranya mempercepat penyampaian informasi surat dan disposisi kepada pihak yang dituju, mengurangi penggunaan kertas (paperless), bisa diakses melalui internet dengan menggunakan perangkat mobile, dokumen otomatis terdokumentasi secara elektronik serta posisi surat mudah dilacak, sehingga pegawai harus memahami terlebih dahulu tata cara pengoperasian Aplikasi Tasrudin sebelum aplikasi tersebut secara resmi diterapkan dalam tata persuratan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Karena di era digital, semua pegawai dituntut memahami dan beradaptasi dengan segala perubahan yang mungkin terjadi di masa depan,” ungkapnya.(bd/Sua)