Tekan KDRT, Kapolsek Batang Hadiri Bimbingan Catin Mandiri Di KUA Kecamatan Batang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kapolsek Kecamatan Batang tampak sedang menyampaikan materi KDRT pada peserta suscatin pra nikah mandiri

Batang – Melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan sebagai pelaksanaan pencatatan perkawinan, KUA Kecamatan Batang kemarin pada Kamis (16/06) menggelar bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin sebanyak 13 pasangan. Pada kesempatan itu, Kapolsek Batang, H. Akhmad  Almunasifi dan Novi Silviana, bidan Puskesmas Batang 3 berkesempatan memberikan pembekalan kepada calon pengantin serta pemateri tetap dari KUA Batang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Slamet Hasanudin.

Kepala KUA Kecamatan Batang, Ali Fatkhur secara terpisah menyampaikan bahwa sebagai KUA Revitalisasi, KUA Batang selalu memperkuat bimbingan perkawinan pranikah mandiri terjadwal yang dilaksanakan tiap hari Kamis dengan selalu melibatkan lintas sektoral seperti Polsek, Puskesmas dan lainnya untuk ikut serta memperkuat ketahanan keluarga.

” Sebagai KUA Revitalisasi, KUA Batang selalu memperkuat bimbingan perkawinan pranikah mandiri terjadwal yang dilaksanakan tiap hari Kamis dengan selalu melibatkan lintas sektoral seperti Polsek, Puskesmas dan lainnya untuk ikut serta memperkuat ketahanan keluarga,” jelas Ali Fatkhur.

Sedangkan H. Akhmad Almunasifi, Kapolsek Batang menyampaikan materi tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin. Dia menjelaskan pentingnya memegang azas saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga, guna mencegah terjadinya permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya KDRT.

* Slamet Hasanudin Penyuluh Agama Islam tampak memberikan materi tentang menghadapi konflik rumah tanggap pada peserta suscatin

“ Permasalahan KDRT biasanya di awali dengan permasalahan kecil yang tidak kunjung terselesaikan, untuk itu saya berharap kepada calon pengantin untuk menyelesaikan permasalah sekecil apapun dengan kepala dingin, jangan dilakukan dengan marah yang berlebihan, hentakan, teriakan dan makian apalagi sampai kekerasan fisik,” ucap Akhmad Almunasifi.

Sementara itu, kepada para Catin , Slamet Hasanudin melalui permainan puzzle, mengingatkan bahwa dalam perjalanan kehidupan keluarga nantinya kadang kala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik. Bila sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten.

“Dalam perjalanan kehidupan keluarga nantinya kadangkala pasangan suami istri akan menghadapi problem atau masalah. Problem tersebut perlu dihadapi dengan sabar dan kerjasama antara suami istri untuk mencari solusi terbaik. Bila sulit menemukan solusi, pasutri bisa meminta saran dari pihak lain yang lebih berkompeten,” papar Slamet Hasanudin. (hasanudin/Zy_humas/rf)