Pemalang – Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan pembinaan kerukunan intra umat beragama pada hari Kamis (6/5) di aula Kankemenag. Kegiatan diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi, Gara Zawa, Kepala KUA, Ketua Ormas Islam, dan pengurus Masjid Agung Pemalang.
Kerukunan intern umat beragama khususnya bagi umat Islam diharapkan selalu terjaga. Perbedaan pandangan dalam berijtihad merupakan rahmah. Memasuki akhir bulan Ramadan, terkadang ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal. Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi berharap perbedaan tersebut tidak mengusik kerukunan intern umat beragama.
“Kerukunan intern umat beragama menjadi konsen bagi kami karena perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Harapan kami setiap perbedaan yang ada diintern umat beragama khususnya agama Islam bisa dimaklumi karena ini hal ijtihadi. Perbedaan pandangan dalam berijtihad merupakan rahmah. Kami berharap seluruh organisasi Islam tidak memperuncing hal-hal yang khilafiyah,” kata Fahrur Rozi.
Selanjutnya ia menjelaskan surat edaran Menteri Agama RI nomor SE 04 tahun 2021 tentang perubahan surat edaran Menteri Agama RI nomor SE 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M.
Ia berharap umat Islam bisa mematuhi surat edaran ini. SE ini adalah bagian upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Salah satu yang ditekankan dalam SE ini adalah terkait larangan penyelenggaraan kegiatan ibadah Ramadan di masjid dan mushala bagi daerah yang termasuk zona merah (risiko tinggi) dan zona orange (risiko sedang).
Sementara kegiatan ibadah Ramadan di daerah yang termasuk zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (aman dari penyebaran Covid-19) wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50?ri kapasitas tempat.
Selain Kepala Kankemenag, narasumber kegiatan adalah Kabag Sumber Daya Polres Pemalang, Kompol Pranata dan Kepala BPBD/Wakil Sekretaris I Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, Wahadi. Menurut informasi dari Wahadi, sampai saat ini jumlah orang terkonfirmasi di Kabupaten Pemalang sebanyak 4414 orang dan sebanyak 3996 orang telah sembuh. Sementara 156 orang masih dirawat baik di rumah sakit maupun mandiri dan 262 orang meninggal dunia. (fi)