Sinergisitas lembaga sangat penting untuk mendorong kemajuan dan pengembangan lembaga, sebab langkah ini termasuk bagian dari sistem membangun jaringan. Kanwil Kemenag Jateng dan UNSIQ sudah cukup lama menjalin kerjasama khususnya dalam bidang pendidikan. Melalui KKL bagi mahsiswa penerima beasiswa dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI khusus bagi guru madrasah adalah sebagai wujud pemberdayaan dan peningkatan kompetensi bagi mahasiswa untuk mengetahui regulasi publik di intern Kemenag terutama bidang Pesantren dan madrasah.
Acara pembukaan KKL hari Selasa, 20/09/16, dari program paska sarjana UNSIQ di Gedung lantai II Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dihadiri Pgs. Kanwil Kemenag, Syaifuddin Zuhri, Sholihin Kabid PD Pontren, Jamun Kabid pendidikan madrasah, dan Azwar Cholil Direktur pasca sarjana UNSIQ, Dosen Pendamping dan Mahasiswa.
Direktur UNSIQ Azhar Cholil yang alumni dari al azhar Chairo dalam sambutannya “Bahwa mahasiswa kami untuk melakukan KKL di lingkungan Kementerian Agama mempunyai tujuan dan maksud mengetahui sistem regulasi yang ada di lingkungan kementerian agama, khususnya terkait seluruh regulasi bidang pendidikan baik dari Pesantren dan Madrasah,” ungkapnya.
Sebelumnya Azhar Cholil mengucapkan terima kasih bahwa Kanwil Kemenag sudah memberi kesempatan Mahasiswa Paska Unsiq yang nantinya mengunjungi beberapa pesantren dan madrasah di beberapa Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. “Kerjasama antara UNSIQ dan Kemenag Provinsi Jawa tengah sudah berjalan lama semoga selalu memberikan pencerahan dalam pengembangan lembaga pendidikan yang kami kelola sebab kebutuhan dalam mengenalkan kepada mahasiswa untuk menyusun kebijakan publik, para mahasiswa hendaknya mengetahui secara langsung kepada pemegang kebijakan,” ucap Cholil.
Sesuai laporan, Azhar Cholil “jumlah peserta KKL sejumlah 20 yang khusus bagi penerima beasiswa dr dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI tahun 2015 untuk guru madrasah”.
Makro, Messo dan Mikro
Pgs KaKanwil Syaifuddin Zuhri, sebagai tuan rumah menerima tamu dari paska Sarjana UNSIQ menyampaikan bahwa, “Adanya KKL dapat saling belajar dan melengkapi, kondisi nyata bahwa kanwil sebagai lembaga pelaksana teknis program dan kegiatan, sedangkan PT adalah lembaga tempat untuk menggodok terkait bidang pendalaman akademik.”
Lebih lanjut Syaifuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini bisa kita manfaatkan untuk saling take and give sebab di era sekarang bidang pendidikan sangat kompetitif sekali dengan berbagai pihak.
“Menuntut inspirasi, inovasi betul sesuai kemampuan dengan di kelola secara maksimal dan sebagai mahasiswa juga dituntut harus mampu memanfaatkan waktu secara efisien, sebab metode belajar di pesantren dan perguruan Tinggi berbeda,” ungkap Syaifuddin.
Ditambahkan, bahwa jenis kebijakan di kemenag untuk bidang pendidikan ada tiga lapis; (1) makro; yakni kebijakan yang bersumber dari pusat dan jenjang kebijakan adalah vertikal semuanya bermuara dari Kemenag RI,; (2) messo; yakni kebijakan yang terdapat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi, dan; (3) mikro; yakni di kemenag/madrasah.
“Dari 3 level jenis kebijakan ini, maka dipersilahkan untuk dipelajari para peserta KKL untuk, mengamati, menganalisis, bahkan merekomendasi untuk masukan perbaikan, artinya konsep ini masuk untuk saling kerjasama dalam mewujudkan agar lembaga berfungsi secara maksimal dan baik dalam melayani masyarakat yang terbangun dari hasil penyatuan hasil akademik dan praktek birokrasi<: pungkas Syaifuddin. (ali)