Pati – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati terus bertekad untuk mewujudkan sistem Perencanaan yang akurat dan tepat.
Guna mewujudkan hal tersebut, penyusunan anggaran tahun 2018 akan disusun melalui Aplikasi Perencanaan berbasis Online yang dikenal dengan nama E-Planing sebagai media support (collect data) dari seluruh unit kerja dan satker di Madrasah, sebagai basis data kebutuhan penyusunan anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Akhmad Mundakir saat membuka kegiatan rapat koordinasi penyusunan anggaran tahun 2018 melalui aplikasi E-Planing dengan satker di lingkup Kankemenag Kabupaten Pati, di ruang rapat kantor setempat, Selasa (18/7).
Kegiatan rakor ini juga bertujuan untuk melatih seluruh operator Aplikasi tersebut yang ada pada unit kerja maupun satker-satker di madrasah agar dapat menggunakan aplikasi tersebut secara benar.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Akhmad Mundakir dalam sambutan arahannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi ini, dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan Anggaran, karena sudah berbasis Aplikasi Online.
“Penyusunan anggaran bukan lagi manual, dimana sering terjadi kesalahan, akan tetapi sekarang Perencanaan anggaran berbasis online, Untuk meminimalisir kesalahan tersebut, kesalahan akan terjadi kalau admin atau Operator tidak menginput data yang benar, ” ujarnya.
Ia Berharap, dengan hadirnya aplikasi E Planning ini, operator lebih semangat lagi dalam menginput data ke aplikasi sehingga melahirkan perencanaan yang matang.
Sementara itu, salah satu perencana Kankemenag Kabupaten Pati, Anisatun yang memandu kegiatan rakor dan penyusunan anggaran ini menyampaikan, Mengenai materi, ia menjelaskan bahwa dalam rakor ini fokus pada cara pengisian form basic atau halaman isian aplikasi E-Planing khususnya Unit Pendis. Selain itu bagi admin Pendis juga dilatih cara melakukan validasi data yang telah di submit oleh satker madrasah dalam wilayah kerjanya. Seluruh materi dipandu langsung oleh dua perencana Kankemenag Kabupaten Pati, Anisatun dan Moh. Agus Suseno. (Athi’/bd)