Pati – Guna mewujudkan transaksi pernikahan yang transparan dan mengedepankan aspek kemudahan layangan pada KUA. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar sosialisasi tentang aplikasi SIMKAH berbasis website, yang diikuti oleh seluruh jajaran Ka.KUA, Penghulu dan Operator KUA se-Kabupaten Pati, Bertempat di aula kantor Kemenag Kab. Pati, Senin (10/12/2018).
Dalam sambutan arahan Kepala Kankemenag Kabupaten Pati Imron, saat membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan “saya berharap setiap Kepala KUA, Penghulu dan operator bekerjasama dan memanfaatkan IT sebaik mungkin. Simkah sekarang sudah berbasis website, untuk itu perlu koordinasi satu sama lain agar dapat memahami tahapan-tahapan dari website tersebut, karena sistem itu tercipta agar data yang di buat lebih akurat dan transparan.” Jelasnya.
“Di hari ini kita telah melaksanakan sosialisasi penggunaan SIMKAH Berbasis Web dengan melibatkan 22 Kepala KUA dan 44 operator SIMKAH se-Kabupaten Pati. Harapan kami, dengan di adakan sosialisasi sedini mungkin supaya apabila dilaksanakan sosialisasi di tingkat wilayah, operator KUA maupun Kepala KUA sudah memiliki pengetahuan dasar tentang SIMKAH Berbasis WEB ini”. Ungkapnya.
“Aplikasi SIMKAH berbasis WEB bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan KUA dengan mengedepankan aspek kemudahan dan transparansi layanan pada KUA, dalam pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat serta akurat”. Tambahnya.
Sementara itu, nara sumber dari Seksi Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Prov. Jateng, yang bertugas sebagai operator Simkah Web, Aribowo menjelaskan Aplikasi SIMKAH berbasis website ini dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat.
Aplikasi SIMKAH berbasis website ini dirancang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Penerimaan PNBP online (SIMPONI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), papar Ari.
Pada saat memasuki Simkah kita terlebih dahulu masuk ke website Kemenag Kabupaten Pati kemudian itu pilih pilihan di sosialisasi Sistem Informasi KUA, dan selanjutnya mengisi setiap menu-menu data tersebut sesuai dengan yang di minta.”ujarnya .
“kemudian data nikah dan penerimaan PNBP terpantau secara real time, pembayaran PNBP NR dilakukan melalui aplikasi simkah terintegrasi dengan simponi, data PNBP NR akan terbaca secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten kota, serta provinsi”.ujarnya. (Am)