Pati – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati selama lima hari kerja menggelar sosialisasi pencanangan Zona Integritas (ZI), bertempat di Aula kantor setempat, Senin sd Jum’at (13 sd 17/12).
Secara bergantian selama lima hari berturut turut, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pegawai kantor, Pengawas, Penyuluh Agama, perwakilan satker, dan Kepala KUA. Sebagai Narasumber adalah Kepala Subbag Tata Usaha dan tiga orang agen perubahan yang telah ditunjuk oleh Kantor Kemenag Kab. Pati
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Ahmad Syaiku menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) harus diawali dengan kesadaran akan pentingnya penerapan zona integritas. “Sosialisasi ZI ini diharapkan nantinya memunculkan kesadaran individu untuk berperilaku dan bersikap jujur di dalam bekerja,” ungkap Syaiku.
Selain itu, sambung Syaiku, sesuai dengan peraturan MenPan RB nomor 52 tahun 2014, penerapan ZI meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. “Mari kita semua bekerja sama memenuhi mewujudkan ZI demi WBK dengan menjalankan semua elemen ZI dengan baik,” tegas Syaiku.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati Ali Arifin dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi baik kepada pelaksana kegiatan ini, mudah mudahan ada manfaatnya kemudian untuk Tim Satgas Zona Integritas yang sudah diberi SK untuk segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing masing.
Ali Arifin juga menegaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kab. Pati sebenarnya sudah baik secara keseluruhan di tingkat Jawa Tengah, tapi tidak menutup kemungkinan untuk lebih baik ditahun yang akan datang dengan melaksanakan Regulasi yang ada di Kementerian Agama.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Moh. Agus Suseno, Suwarno dan Moh.Irham yang merupakan Agen Perubahan terpilih Kankemenag Kab. Pati.
Diakhir sosialisasi tersebut, dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan olen nara sumber. (at)