Semarang (Humas) — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada 18-24 Desember 2025.
Tim Itjen Kemenag melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan strategis yang terangkum dalam Asta Protas Kementerian Agama. Pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk memastikan implementasi Asta Protas berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan sasaran kinerja organisasi serta berdampak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Inspektorat Jenderal melakukan pengumpulan data, klarifikasi, serta dialog dengan jajaran pimpinan dan unit kerja terkait. Fokus evaluasi diarahkan pada kesesuaian perencanaan, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran menyambut baik pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, dapat diperoleh masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan dan penguatan implementasi Asta Protas, sehingga program-program Kementerian Agama semakin berdampak nyata bagi peningkatan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.







