081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kabag TU Kemenag Jateng Tekankan Perencanaan Belanja Pegawai 2027, Kepala Madrasah Diminta Sinkronkan Data ASN*

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Sukoharjo (Humas) — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Maskur, menegaskan pentingnya perencanaan belanja pegawai secara matang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan akuntabel. Pesan tersebut disampaikannya di hadapan sekitar 430 Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), serta operator SAKTI pada kegiatan Penyusunan Anggaran Program Pendidikan Islam Tahun 2027 dengan aplikasi Sakti Kemenkeu yang diselenggarakan Tim Perencana Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Grand Mercure Hotel, Kabupaten Sukoharjo, Senin (29/6/2026).

Dalam arahannya, Hidayat menyampaikan tiga fokus utama kebijakan belanja pegawai Tahun Anggaran 2027. Pertama, pengendalian belanja pegawai. Menurutnya, seluruh kebutuhan belanja pegawai tahun depan harus mulai dipetakan dan direncanakan sejak sekarang agar tidak lagi terjadi kekurangan maupun kelebihan anggaran.

“Perencanaan harus dilakukan mulai hari ini. Kita ingin belanja pegawai tahun 2027 tersusun secara tepat sehingga tidak ada lagi kekurangan maupun kelebihan anggaran,” tegasnya.

Kebijakan kedua berkaitan dengan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sehingga setiap satuan kerja dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan perubahan organisasi yang berlaku.

Sementara itu, fokus ketiga adalah percepatan digitalisasi administrasi kepegawaian. Hidayat menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memberikan kepercayaan kepada Kementerian Agama untuk melakukan transformasi layanan kepegawaian melalui interkoneksi sistem gaji berbasis web yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian.

Ia mengingatkan seluruh kepala madrasah agar memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah melakukan pemutakhiran data mandiri sebagai syarat utama implementasi sistem tersebut.

“Rencananya mulai Agustus nanti pembayaran gaji ASN sudah menggunakan sistem interkoneksi gaji berbasis web. Karena itu saya minta seluruh kepala madrasah segera melakukan sinkronisasi data pegawai. Ini sangat penting agar prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa implementasi interkoneksi gaji tersebut untuk tahap awal diberlakukan bagi ASN, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Amin Handoyo, mengajak seluruh kepala madrasah dan guru untuk tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki literasi keuangan yang memadai.

Menurutnya, kemampuan memahami perencanaan anggaran, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta tata kelola keuangan menjadi kompetensi yang wajib dimiliki seluruh pengelola madrasah.

“Kepala madrasah dan guru harus memahami literasi keuangan, memahami RAB, serta mampu menyusun perencanaan yang baik. Kompetensi sumber daya manusia harus terus ditingkatkan agar tata kelola madrasah semakin profesional,” ujarnya.

Amin juga memaparkan empat pilar utama kebijakan Madrasah Tahun 2027 yang menjadi arah pembangunan pendidikan madrasah, yakni aksesibilitas yang berkeadilan, peningkatan mutu dan prestasi yang terukur, penguatan relevansi dan daya saing, serta tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas layanan, efektivitas proses pembelajaran, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

“Kontrak prestasi harus menjadi acuan dalam penyusunan program, termasuk penganggarannya. Seluruh jajaran harus menindaklanjutinya dengan menguraikan kebutuhan anggaran secara jelas agar seluruh kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal,” pungkasnya. (Hilman Najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print