081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kakanwil Kemenag Jateng Tekankan Bedah DIPA dan Perencanaan Matang pada Rakor Penyusunan Anggaran 2027

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Sukoharjo (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Program Pendidikan Islam (Pendis) Tahun Anggaran 2027 berbasis aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan di Grand Mercure Hotel, Kabupaten Sukoharjo, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Tim Perencana Kanwil Kemenag Jawa Tengah ini diikuti sekitar 430 Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), serta operator SAKTI dari seluruh Jawa Tengah. Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha Hidayat Maskur, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Amin Handoyo, dan Ketua Tim Perencana Kanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmad Baikuni.

Dalam laporannya, Ahmad Baikuni menyampaikan bahwa proses penyusunan DIPA Tahun Anggaran 2027 harus segera dituntaskan sesuai jadwal. Selain itu, ia mengingatkan seluruh satuan kerja agar serius mengawal realisasi anggaran tahun berjalan.

“Penyerapan anggaran pada bulan Juni wajib mencapai minimal 50 persen. Karena itu, tindak lanjutnya harus diwujudkan melalui rencana penyerapan anggaran yang baik dan terukur,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujab kembali menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam memenuhi target penyerapan anggaran sekaligus memperkuat kualitas perencanaan.

“Penyerapan anggaran sampai bulan Juni minimal harus sudah mencapai 50 persen. Rakor ini menjadi momentum menyamakan persepsi dalam koordinasi perencanaan sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara kepala satuan kerja dan operator SAKTI,” tegasnya.

Menurutnya, kepala madrasah tidak boleh hanya menyerahkan urusan anggaran kepada operator. Pemimpin satuan kerja harus memahami secara utuh konstruksi DIPA agar mampu mengendalikan pelaksanaan program dan mengantisipasi berbagai kendala.

“Saya tidak ingin kepala madrasah tidak memahami DIPA. Kepala satker dan operator harus sama-sama menguasai konstruksi anggaran di madrasah,” katanya.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan lima pesan penting sebagai pedoman penyusunan anggaran Tahun 2027.

Pertama, seluruh peserta diminta mengedepankan asas kehati-hatian dalam menerjemahkan setiap kode anggaran agar tidak terjadi revisi di tengah pelaksanaan. Ketelitian juga diperlukan dalam pengelolaan dokumen agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Kedua, penyusunan anggaran harus berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Ia meminta seluruh satuan kerja mampu memetakan prioritas anggaran, mulai dari kategori hijau, kuning hingga abu-abu sehingga penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Ketiga, Saiful menegaskan bahwa DIPA bukan dokumen yang bersifat tertutup.

“DIPA bukan sesuatu yang tabu untuk dibuka. Semua pihak yang berkepentingan harus memahaminya agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Keempat, perhatian terhadap sarana dan prasarana madrasah juga menjadi bagian penting dalam perencanaan. Ia meminta setiap madrasah memiliki target pemeliharaan yang jelas sehingga kondisi lingkungan belajar tetap nyaman dan representatif.

“Saya ingin sarana kita dipetakan dengan baik. Rencanakan pemeliharaan secara matang agar madrasah tidak terlihat kumuh. Harus ada target yang ingin dicapai setiap tahunnya,” pesannya.

Kelima, Saiful menekankan bahwa madrasah merupakan tumpuan harapan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi dan perencanaan yang berorientasi pada keberlanjutan pendidikan peserta didik mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga perguruan tinggi.

Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan pola orientasi peserta didik antarlembaga yang berdampak terhadap proses pembelajaran dan beban guru.

Menutup arahannya, Kakanwil meminta seluruh kepala madrasah secara rutin melaksanakan bedah DIPA setiap awal tahun anggaran agar seluruh jajaran memahami struktur anggaran, kode akun, serta jadwal penyerapan sejak kuartal pertama.

“Kalau DIPA sudah terbit, lakukan bedah DIPA bersama. Semua harus memahami kode-kodenya, maksud setiap anggaran, kemudian menyusun jadwal penyerapan sejak kuartal pertama dan seterusnya. Dengan begitu pelaksanaan program akan lebih tertib, tepat sasaran, dan akuntabel,” pungkasnya. (Hilman Najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print