081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Jateng Perkuat  Peran Guru dan Penyuluh Agama Khonghucu Kabupaten Blora

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Blora (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerukunan Umat Beragama terus memperkuat layanan keagamaan melalui peningkatan kapasitas guru dan penyuluh agama Khonghucu. Penguatan dilaksanakan  bersamaan dengan Pembinaan dan Rapat Evaluasi Program Kerja Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Blora, Rabu (26/8/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora. Kegiatan diikuti anggota IPARI Kabupaten Blora serta Guru Agama Khonghucu dan dihadiri Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Jawa Tengah Zaimatul Chasanah, Ketua IPARI Kabupaten Blora Agus Suwignyo, serta Kepala Kankemenag Kabupaten Blora Roziqun. Dalam sambutannya, Roziqun menekankan pentingnya peran Penyuluh Agama dari semua agama untuk hadir dan memahami dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Penyuluh Agama, menurutnya, harus memiliki kepekaan terhadap tanda-tanda munculnya persoalan serta membangun jejaring/relasi yang luas. “Para Penyuluh Agama agar peka terhadap tanda-tanda dan memperluas jaringan serta relasi untuk mendengar dan memahami  masyarakat. Hadir di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai timbul keresahan,” pesannya. Roziqun juga mengingatkan agar setiap informasi yang berkembang di masyarakat disikapi secara cermat melalui klarifikasi. “Menjadi kewajiban penyuluh untuk segera melakukan klarifikasi. Elek apikmu tergantung siapa yang menceritakan,” ungkapnya. Menurutnya, penyuluh memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi, menjaga suasana kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan di masyarakat. Guru Agama Khonghucu dalam menanamkan nilai-nilai ajaran agama juga senantiasa memberikan teladan dalam hidup rukun, toleran dan taat dalam beribadah. Membentuk budi pekerti luhur generasi muda. Tetaplah menjadi pelita yang membimbing  di jalan kebajikan. Dalam kesempatan pemebinaan juga dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Guru Agama Khonghucu. “Penandatanganan menjadi bagian dari penguatan layanan pendidikan dan pembinaan keagamaan Khonghucu di Kabupaten Blora, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas guru agama berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku” tandas Zaimatul Chasanah. Selain itu juga diserahkan Kitab Suci Agama Khonghucu Shi Shu kepada perwakilan Guru Agama Khonghucu. Penyerahan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan umat, khususnya dalam menunjang proses pembelajaran dan pembinaan keagamaan. Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Jateng mendorong guru dan penyuluh agama Khonghucu untuk terus meningkatkan profesionalitas, memperluas jejaring, serta memperkuat peran dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada umat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga kerukunan dan harmoni kehidupan beragama di Jawa Tengah.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print