081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Pastikan Layanan Inklusif, Kemenag Jateng Perkuat Pendidikan Khonghucu

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

  Banyumas (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) terus memperkuat layanan pendidikan dan pembinaan keagamaan bagi umat Khonghucu di Kabupaten Banyumas. Penguatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Guru Agama Khonghucu dan penyerahan Kitab Suci Shi Shu, Selasa (1/9/2026), bertempat di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banyumas. Kegiatan dihadiri Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Assaddudin, para Guru Agama Khonghucu, penyuluh dan penghulu se-Kabupaten Banyumas, Tim Pengendali KUB Kabupaten Banyumas, serta Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Penandatanganan SPK Guru Agama Khonghucu dilaksanakan dan disaksikan langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas bersama Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas Guru Agama Khonghucu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan layanan pendidikan agama Khonghucu. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas Ibnu Assaddudin menyerahkan Kitab Suci Shi Shu kepada para Guru Agama Khonghucu. Kitab suci tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan bagi peserta didik umat Khonghucu di Kabupaten Banyumas. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan yang inklusif, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan layanan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembinaan umat yang semakin baik serta memperkokoh kerukunan kehidupan beragama di Kabupaten Banyumas.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print