Delapan PNS Terima SK Penetapan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, sebanyak 8 orang PNS menerima SK penetapan dalam acara apel pagi (06/02). Apel diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan pegawai Kantor Kementerian Agama, Pengawas Madrasah dan PAI serta Penyuluh Agama Islam Fungsional di lingkungan Kantor Kementeian Agama. Bertindak sebagai pembina apel Kepala Kantor Kemenag, Taufik Rahman.

Umi Salamah yang pernah menjabat sebagai Pengawas Madya Pendidikan Agama Islam menerima SK pensiun per 1 Februari 2016. Dalam sambutannya, Umi Salamah menyampaikan permintaan maaf atas segala kesalahan dan ucapan terima kasih   kepada  Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasubbag, Kasi dan Penyelenggara pada Kantor Kementerian Agama, serta rekan-rekan Pengawas dan PNS pada Kantor Kementerian Agama Kab. Pemalang.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Umi Salamah atas dedikasi dan pengabdiannya selama 33 tahun lebih, ikut membangun Kementerian Agama khususnya di Kantor Kementerian Agama Kab. Pemalang.

“Hari ini  Umi Salamah menerima SK pensiun, pada suatu saat nanti, kita semua akan mengalami hal yang sama, tinggal menunggu gilirannya saja. Adanya SK pensiun semoga tidak memutuskan tali silaturahmi. Semoga ibu Umi bisa menjalani masa pensiun dengan tenang, nyaman, dan diberikan kesehatan,” pesan Taufik.

Sementara itu ada 1 orang menerima SK pensiun PNS untuk janda, 3 orang Penyuluh Agama Islam menerima SK kenaikan pangkat ke golongan IV/a, 1 orang guru yang menerima SK pengangkatan sebagai Pengawas PAI, 1 orang Pengawas PAI dan guru PAI menerima SK mutasi tugas.

“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. Dengan naiknya pangkat dan jabatan diharapkan kinerja PNS semakin meningkat. Antara jabatan penyuluh madya dengan penyuluh muda tentu pekerjaannya berbeda, beban kerjanya berbeda, dan cara kerjanya berbeda, harus ditingkatkan,” jelas Taufik.

Taufik mengingatkan kepada semua peserta apel untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Penilaian kinerja PNS diawali dari disiplin kehadirannya. Pada saat tasyakuran HAB ke-71, Kepala Kankemenag telah menyerahkan surat teguran bagi PNS yang kurang disiplin, oleh karena itu, Taufik mengharapkan peningkatan kedisiplinan PNS di lingkungan Kementerian Agama Kab. Pemalang pada tahun 2017. (fi/rf).