Karya Tulis Ilmiah Mutlak Diperlukan Bagi Guru dan Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kepala kantor Kementerian Agama Blora, Nuril Anwar dalam acara Diklat Di wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Smarang beberapa hari lalu (18-22/4) menyampaikan bahwa Karya Tulis Ilmiah  merupakan syarat mutlak bagi guru madrasah maupun pengawas untuk pengembangan profesinya supaya guru lebih berkualitas dan memiliki wawasan yang luas.

“Karya ilmiah ini tidak hanya syarat kenaikan golongan saja namun demi peningkatan kulitas guru maupun pendidikan, untuk itu hendaknya guru dan pengawas bisa memahami bagaiamana cara dan metode membuatk karya ilmiah yang baik dan berkualitas untuk pengembangan karirnya”ujarnya serius.

Oleh karena itu, Kepala Kemenag Blora berharap guru hendaknya memiliki antusias dalam menulis terutama dalam pembuatan karya ilmiah, karena Kemauan guru menulis akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru, sebab mereka akan senantiasa  terdorong mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari  berbagai  sumber terkait  dengan apa yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya dan memperdalam ilmu lebih lanjut.

Menurut  Nuril, membuat karya tulis memang tidak mudah mengingat beban kerja guru dan pengawas yang besar dan berat, baik dalam proses belajar mengajar maupun perannya dalam masyarakat, sehingga tenaga pendidik guru dan pengawas harus mempuanyai kemampuan untuk membuat karya ilmiah sebagai persyaratan naik pangkat maupun golongan.

“Untuk itu diklat ini diadakan dalam rangka merangsang guru, maupun  pengawas sekolah  madrasah untuk menulis, meneliti dan menyusun karya  ilmiah yang baik di bidang pendidikan dan dapat diaplikasikan untuk meningkatkan pendidikan, terutama pendidikan di Madrasah Blora,” papar Nuril.

Adapun pemateri dari Widyaiswara BDK Semarang, Drs.H. Darwiyanto menyampaikan bagaimana konsep dan teknik dalam pembuatan karya tulis Ilmiah yang baik bagi guru terutama yang bisa dipergunakan untuk kenaikan pengkat guru dan pengawas.

Ditegaskan Darwiyanto, karya ilmiah sudah menjadi syarat kenaikan  pangkat guru dari golongan III/B ke III/C dan seterusnya begitu juga dalam perlombaan guru berprestasi maka Karya Tulis Ilmiah sangat penting, sehingga para guru sejak dini harus lebih giat menulis karya ilmiah agar terbiasa.

“untuk itu guru maupun pengawas hendaknya aktif menulis terutama dalam penerbitan jurnal-jurnal yang menampung karya ilmiah para guru sehingga menjadi tulisan yang berkualitas”ungkapnya.

Menurutnya, Karya Tulis Ilmiah (KTI) menjadi salah satu kewajiban yang harus dibuat bagi para pengawas madrasah dan guru  yang mengajukan proses kenaikan pangkat, yang sesuai dengan peraturan Menteri PAN & RB no. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Syarat pembuatan KTI bermanfaat bagi kenaikan pangkat terutama bagi para pengawas yang telah melebihi batas waktu kenaikan pangkat yaitu 5 tahun (pasal 34 di Permen PAN & RB No. 21 Tahun 2010), Dimana Konsekuensinya adalah pemberhentian sementara.

Widyaiswara memaparkan bagaimana memberikan arahan awal dan spirit menuntaskan di luar pelatihan dan mempraktekkannya kepada peserta secara langsung  karena tanpa motivasi dan bimbingan, akan sulit terwujud sebuah karya tulis ilmiah.

Karena secara teori, para pengawas dan guru telah mengetahui dan memahami dengan baik proses penyusunan KTI, bahkan ide-ide muncul dengan sangat baik dan disampaikan secara lisan oleh peserta, namun permasalahan sering muncul ketika menuangkan ide-ide tersebut dalam rangkaian kata dan ini  menunjukan bahwa budaya bicara guru dan pengawas lebih bagus dari budaya menulis.

“Budaya Menulis memerlukan dukungan dari budaya membaca. Ketika budaya membaca lemah, maka akan mengalami sedikit  kesulitan dalam membudayakan menulis, sehingga sekarang ini Program literasi terus digaungkan di dunia pendidikan sebagai program yang tepat untuk membangkitkan kembali budaya membaca bagi guru dan pengawas, untuk memunculkan tulisan-tulisan kreatif yang membawa perubahan pendidikan yang baik” paparnya.

Widyaiswara BDK,H. Mutadi,M.Ed memaparkan  jenis karya ilmiah yang bisa berupa  Karya Tulis Ilmiah hasil penelitian, Tinjauan ilmiah gagasan atau best practice,Tulisan ilmiah popular, Artikel gagasan ilmiah, dimana Penyusunannya memperhatikan lampiran yang ada dalam buku IV Penilaian knerja Berkelanjutan, agar dapat menjadi Angka Kredit maka guru perlu membuat administrasi yang dipersyaratkan dalam pengirimannya.

Melalui DDWK ini pihaknya berharap peserta dapat memahami dan memiliki kecakapan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap mental untuk melakukan Karya Tulis Ilmiah sesuai ketentuan yang berlaku dalam mengembangkan jabatan fungsionalnya dan memenuhi kebutuhan angka kreditnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang guru yang professional.(ima/bd)