Tingkatkan Sinergitas, Kakankemenag Minta Kepala KUA Review PMA Nomor 34 Tahun 2016

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 

Blora – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Kepanghuluan, Kamis (4/5) bertempat di KUA Kecamatan Blora I.

Dalam kesempatan ini, M. Fatah selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Blora memberikan pembinaan kepada Kepala KUA yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Setiap unsur pada KUA harus saling bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi, saling koordinasi, saling integrasi,” ujar M.Fatah

Menurutnya, KUA sebagai pelaksana teknis kebijakan Kementerian Agama RI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi KUA sebagaiamana yang tercantum dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016.

“Saya mengingatkan kembali tugas-tugas KUA sesuai dengan PMA Nomor 34 Tahun 2016 jangan sampai ada yang lemah. Termasuk penyimpanan arsip perlu diatur yang rapi,” kata Kakankemenag

Terkait manajemen KUA lanjut M. Fatah, Kepala KUA perlu membagi tugas, menggerakkan, mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas KUA dengan semua staf yang ada di KUA baik ASN maupun Non-ASN.

Kegiatan rapat koordinasi kepenghuluan ini dihadiri oleh Kakankemenag H.M. Fatah, Kasi Bimas Islam H.Kholid beserta staf Bimas dan Kepala KUA se-Kabupaten Blora. Setelah kegiatan pembinaan oleh Kakankemenag, kegiatan dilanjutkan menyimak Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kemenag RI tentang Rapat Koordinasi Akselerasi Program Prioritas Kementerian Agama. (nn/rf)