Pokjawas : Tingkatkan Kualitas Dan Sinergitas Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kualitas Pengawas yang ada di lingkungan Kementerian Agama perlu untuk ditingkatkan karena pada tahun 2017 ini banyak program laporan kepengawasan yang baru sehingga perlu untuk diupdate dan digali semaksimal mungkin aturan dan kebijakan sehingga fungsi pengawas sebagai pembina, pembimbing dan mitra guru bisa berjalan optimal dan baik serta saling bersinergi antara pengawas pendidikan Madrasah dan Pengawas PAIS.

Demikian disampaikan Kasi PAIS Kankemenag Blora, Imron dalam acara rapat koordinasi gabungan kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) madrasah dan PAIS bersama Kasi PAIS dan Kasi Pendidikan Madrasah rabu (15/3) di aula kemenag Blora.

Dalam rapat yang diikuti oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Blora, Kasi Pendidikan Agama Islam, dan Ketua serta anggota kelompok kerja Pengawas (Pokjawas) kemenag tersebut, Imron menandaskan bahwa peran Pengawas sangat penting bagi keberhasilan kinerja Guru-guru PAI dan Guru-guru Madrasah sehingga kualitas tenaga pendidik khususnya di Blora semakin hari semakin bertambah, dan tentunya akan berimbas terhadap keberhasilan anak didik.

Selain itu, kinerja Pengawas juga harus ditingkatkan dan program-program Pokjawas harus terukur sehingga apa yang diharapkan akan terlaksana dengan baik seperti apa dan bagaimana bentuk pelaporan dan penilaian kinerja guru, serta basis aplikasi SIMPATIKA dan manajemen kepengawasan.

Adapun hal penting lainnya yakni adanya pembagian tugas pengawas agar berlandaskan musyawarah pokjawas dan memperhatikan keadilan serta ketentuan yang berlaku, maka para pengawas perlu penyegaran dan paradigma baru.

“ Pengawas bukanlah inspektor yang bertugas menginspeksi atau memeriksa seperti jaksa,  melainkan sebagai pembina, pembimbing, dan mitra bagi guru dan madrasah, maka pengawas agar ikut memverifikasi berkas/dokumen tunjangan profesi guru, dan rakor pokjawas ini sebagai media silaturahmi dan berbagi informasi antar anggotanya,” ujarnya serius.

Untuk itu, terkait tugas dan fungsinya sebagai konsultan, maka pengawas harus menguasai berbagai kemampuan  karena pengawas menjadi rujukan pihak madrasah.

Sementara itu, Mustakim dari pokjawas menyampaikan bahwa rakor pengawas perlu digelar sebagai langkah mewujudkan pengawas yang profesional dan bermartabat, serta membahas pembagian tugas, serta berbagai rencana program kerja dalam menunjang kualitas kerja pengawas pada tahun 2017 dan evaluasi kepengawasan 2016 karena pada tahun ini terdapat tiga orang pengawas baru dari PAIS sehingga total pengawas menjadi 22 orang,yakni pengawas madrasah 10 orang dan pengawas PAIS 12 orang.

“Melalui pertemuan seluruh pengawas madrasah dan PAI tersebut untuk menyamakan visi dan misinya yakni mewujudkan masyarakat yang agamis, cerdas, dan mandiri, maka pengawasan Madrasah perlu dilakukan secara menyeluruh sesuai instrumen yang berlaku”ujarnya.

Mustakim juga menekankan perlunya kerjasama seluruh stakeholder, tidak hanya diperlukan komunikasi dan intrumen tapi juga koordinasi lintas sekrotal secara baik khususnya Dinas Pendidikan, demi mendukung kinerja kepengawasan secara maksimal. ”Pokjawas kemenag Blora akan berupaya memaksimalkan kinerjanya dengan lebih baik lagi dengan pengoptimala sinergitas berbagai pihak,” pungkasnya.

Smentara itu, kasi pendidikan madrasah, parmono juga berpesan pada pengawas semua untuk memaksimalkan fungsi pengawasan guna memajukan madrasah kita, sehingga pendidikan kita akan mencapai mutu yang betul-betul membanggakan.

Untuk Itu, diperlukan upaya bekerja sama antara Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam guna menyinergikan dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan, ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta kepada para pengawas untuk selalu berkoordinasi kepada Seksi Penmad dan Seksi Pais Kemenag Blora, serta pengawas juga diminta untuk memahami juknis (petunjuk teknis) dalam pengawasan madrasah atau sekolah, salah satunya tentang syarat-syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), USBN,UAMBN,dan Ujian madrasah.

“Demi kelancaran pengawas dalam melaksanakan tugas maka perlu dibuatkan jadwal pengawasan baik piket kantor maupun pembinaan ke madrasah dan sekolah,” tambahnya.

Parmono menambahkan bahwa Pengawas adalah PNS yang diberi kewenangan supervise akademik dan manajerial melalui pembinaan dan pemantauan kepada madrasah, sehingga dalam rangka menjalankan tugas fokok dan fungsinya pengawas perlu merancang program dalam raker pokjawas secara rutin

 “Peran dan komponen yang ada dimadrasah inilah yang akan menentukan arah kemajuan madrasah, salah satunya sinergisitas antara kepala MI/MTs/MA dengan pengawas,” kata Parmono.

Rakor ini menjadi salah satu media memperkuat peran madrasah dalam berbagai tantangannya kedepan, terutama jelang USBN yang dilanjut dengan penerimaan PPDB alias penerimaan siswa baru. “Ini juga harus menjadi perhatian bersama, pengawas dan para kepala madrasah harus bahu membahu meningkatkan kualitas sehingga masyarakat benar-benar memilih madrasah,” pungkasnya. (ima/bd)