UAMBN, Upaya Evaluasi Kompetisi Siswa Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi kurikulum, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik madrasah sehingga bisa dilakukan evaluasi hasil belajar siswa yang  salah satunya melalui Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Maka, seluruh penyelenggara pendidikan Madrasah Aliyah Kemenag hendaknya mempersiapkan pelaksanaan ujian baik proses belajar mengajar siswa sampai pelaksanaan dan penilaian ujian sehingga mencapai hasil yang memuaskan dan terukur dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Kankemenag Blora Dwiyanto dalam rakor sosialisasi UAMBN bagi Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Blora kemaren (6/3) di salah satu rumah makan di Kab. Blora.

Dwiyanto mengharapkan siswa Madrasah Aliyah dapat belajar dengan sungguh-sungguh untuk mengikuti  penyelenggaraan Ujian Madrasah pada tanggal 15 sampai 18 maret yang akan datang serta UAMBN dan USBN pada 20 sampai 25 maret 2017 sehingga mampu memberikan citra yang baik bagi peningkatan kualitas pendidikan di  madrasah.

“Madrasah harus mempersiapkan UAMBN dengan baik supaya siswa madrasah mampu bersaing secara kualitas dengan sekolah lain dan kompetensi siswa dapat dievaluasi secara optimal demi peningkatan mutu Kemenag”ungkapnya serius.

Menurutnya, Ujian merupakan momentum untuk mengasah kemampuan siswa sehingga diperlukan kejujuran dan ketelitian dalam mengerjakan ujian.

Selain itu, UAMBN juga berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah, umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran, dan alat pengendali mutu pendidikan dan pendorong peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah, yang sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 151 Tahun 2017 meliputi mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI, Akhlak, Ilmu Kalam dan Bahasa Arab.

“kami sampaikan selamat mempersiapkan UAMBN dengan baik, maka utamakan integritas dan kedisiplinan dalam teknis proses ujian sehingga memunculkan generasi muslim yang bermartabat dan kaya torehan prestasi secara obyektif dan kondusif”lanjutnya.

Hal senada diungkapkan kasi Pendidikan Madrasah Parmono,M.Pd bahwa sebanyak 961 siswa akan mengikuti ujian pada 13 madrasah Aliyah Swasta dan madrasah Aliyah Negeri pada tahun ini sesuai jadwal yang ada, dan ketentuan penyelenggaraan  sesuai POS UAMBN 2016/2017 dan pelaksana adalah setiap MA yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang duduk di kelas IX MTs dan kelas XII MA, dan atau peserta didik yang telah menempuh studi minimal 2 (dua) tahun bagi madrasah penyelenggara sistem kredit semester (SKS).

Adapun secara khusus, Madrasah penyelenggara UAMBN adalah madrasah yang telah terakreditasi, dengan ketentuan memiliki peserta UAMBN minimal 20 orang, serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kemenag  Kabupaten, dan memiliki peserta kurang dari 20 orang dapat menjadi penyelenggara UAMBN dengan pertimbangan kelayakan dari Kantor Kemenag  Kabupaten.

Begitu pula syarat khusus peserta UAMBN adalah peserta didik yang terdaftar pada MTs/MA/MAK, dimana untuk peserta UAMBN dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS, dan Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UAMBN di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama; serta peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN dapat mengikuti UAMBN susulan.

“selain itu laporan pelaksanaan ujian dan laporan nilai mohon untuk diperhatikan untuk dikerjakan sebaik mungkin sebagai bahan evaluasi pendidikan Madrasah kemenag Blora’paparnya.

“Kita harus membuktikan hasil yang baik karena kualitas madrasah diuji dengan aturan USBN, dimana siswa madrasah harus mengikuti tiga ujian yang berstandar nasional, yakni Ujian Nasional (UN), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), dan USBN diharapkan madrasah mampu berdaya saing”pungkasnya.(ima/bd)