Workshop Kurtilas PAUD bagi Guru RA/BA/TA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Kurikulum 2013 bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bertujuan memandu guru untuk memenuhi seluruh area belajar yang digunakan anak dengan memakai pendekatan pembelajaran yang tepat. Guna menunjang serta mendukung pelaksanaan  Kurikulum 2013 bagi PAUD dan peningkatan mutu pendidikan pada RA/BA/TA di Kabupaten Purbalingga, Ikatan Guru Roudhathul Athfal (IGRA) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Workshop Kurikulum 2013 PAUD bagi Guru RA/BA/TA se-Kabupaten Purbalingga.

Ketua IGRA Purbalingga yang sekaligus ketua panitia kegiatan Workshop Kurikulum 2013, Khotimah dalam laporan kegiatan pada acara yang diadakan di  Aula Uswatun Khasanah Kemenag Purbalingga, Jum’at (19/05) menyampaikan bahwa kegiatan menghadirkan narasumber dari Pusat Kurikulum. “Dalam kegiatan ini kami menghadirkan narasumber dari pusat kurikulum yaitu Dra. Sri Karyani, M.Pd., yang akan menyampaikan secara menyeluruh tentang kurikulum 2013 PAUD baik secara teori maupun praktek,” jelas Khotimah.

Dia menyampaikan harpan atas kegiatan Workshop Kurikulum 2013 PAUD. “Dengan adanya workshop ini, dapat mningkatkan mutu pendidikan di RA/BA/TA khususnya di Kabupaten Purbalingga, oleh karena itu nantinya harus ada follow up di masing-masing kecamatan,” harapnya.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupate Purbalingga, Ahmad Muhdzir dalam kesempatan sambutan pada acara yang dihadiri oleh 286 guru RA/BA/TA se-Kabupaten Purbalinga yang terdiri dari 249 guru utusan lembaga, 19 pengurus IGRA Kabupaten dan 18 koordinator IGRA Kecamatan menyampaikan harapan kepada IGRA Purbalingga yang telah berinisiatif menyelenggarakan workshop kurikulum 2013 PAUD.

“Atas inisiatif IGRA Purbalingga menyelenggarakan kegiatan workshop kurikulum 2013 PAUD dalam rangka memberikan wawasan,ketrampilan dan pengetahuan tentang kurikulum 2013 paud, saya berharap semoga kegiatan ini senantiasa berkah dan sukses,” ucap Muhdzir.

Muhdzir juga menambahkan bahwa peran pendidik baik kepala maupun guru RA/BA/TA merupakan bagian dari Kementerian Agama yang  tidak dapat dipisahkan. “Pendidik baik kepala maupun guru RA/BA/TA merupakan bagian dari Kementerian Agama yang  tidak dapat dipisahkan akni dal a m bidang pendidikan, hendaknya pol a pikir, pola kerja dan program harus sesuai  dengan  Visi Kementerian Agama, Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong,” tambahnya.(sf/gt)