Pendaftaran PPDB MI Istiqomah dimulai Jam 4 Pagi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Target kuota 8 kelas pun terpenuhi dengan diterimanya 273 Calon Siswa Baru Madrasah Ibtidaiyah Istiqomah Sambas Kabupaten Purbalingga setelah melalui proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang melibatkan seluruh komponen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah tersebut. Seleksi PPDB  Tahun Ajaran 2017/2018 di MI Istiqomah Sambas Purbalingga dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu tahapan sosialisasi kepada calon siswa baru. Kemudian, tahapan administrasi,  dengan proses pengambilan nomor urut pendaftaran, pengisian formulir dan penyerahan berkas-berkas yang dipersyaratkan. Selanjutnya tahapan seleksi, pada tahapan ini dilakukan seleksi administrasi dan wawancara. Tahapan terakhir yakni pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang bagi yang diterima, dilaksanakan tanggal 14 dan 15 Juni 2017, pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Kepala Madrasah Ikhwandi Arifin menerangkan, kegiatan seleksi PPDB dilaksanakan hanya sehari yaitu Selasa, tanggal 13 Juni 2017. Pengambilan nomor pendaftaran diilayani sejak pukul 04.00 pagi. “Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00,” jelas Ikhwandi saat ditemui redaksi di ruang kerjanya, Senin (19/06)

Lebih lanjut Ikhwandi menambahkan tentang daya tampung pada MI Istiqomah Sambas yang telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 sejak tahun 2010, dan telah menyabet ratusan kejuaraan pada event-event di daerah, propinsi hingga tingkat Nasional.

“Untuk tahun ajaran ini kami terpaksa menolak 67 calon siswa. Karena jumlah pendaftar 340 siswa , sedangkan daya tampung saat ini hanya 273 siswa untuk 8 kelas,” tambahnya.

Terkait dengan biaya pendidikan pada madrasah yang akhir tahun pelajaran 2016/2017 memiliki 1.327 siswa  dengan Tenaga Edukatif sejumlah 79 orang dan 17 karyawan/karyawati, Ikhwandi menjelaskan bahwa semua siswa dengan kriteria yatim, piatu, yatim piatu dan siswa dari keluarga kurang mampu pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS)  atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dibebaskan dari seluruh pembiayaan.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ratmono saat  ditemui di sela-sela tugasnya menyampaikan apresiasi positif dengan memberikan ucapan selamat atas kesuksesan MI Istiqomah Sambas yang  didirikan sejak 12 Oktober 1999  dalam kegiatan PPDB tahun ini.

“Selamat, masyarakat sudah sangat percaya dengan MI Istiqomah Sambas. Kepercayaan itu karena banyak faktor. Prestasi akademiknya baik. Kita bangga karena MI Sambas sering membawa nama baik Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Sehingga banyak yang ingin melakukan studi banding ke sana,” tandas Ratmono. (sar-sf/gt)