Penting, Simkah Untuk Akurasi Data Nikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Seluruh peristiwa Nikah harus di masukkan ke dalam Aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di seluruh KUA,  karena penggunaan Aplikasi SIMKAH online merupakan kewajiban bagi KUA sehingga baik kepala KUA maupun operator KUA harus memperhatikan akurasi data nikah dan pengelolaannya melalui aplikasi tersebut dengan baik sebagai wujud pelayanan masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Nuril Anwar,SH,MH melalui Kasi Bimas Islam, Maspuin pada rapat koordinasi jajaran Bimas Islam dengan seluruh operator SIMKAH  yang dilaksanakan di Aula Kemenag Blora rabu (2/8).

Menurut Maspuin, penggunaan dan updating data pada SIMKAH online merupakan bentuk layanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi pernikahan yang terkini sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mengakses data nikah baik kecamatan dan kabupaten sehingga pengisiannya menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan bersama.

“Penggunaan aplikasi SIMKAH online ini merupakan bentuk layanan pada masyarakat di KUA, informasi pernikahan yang update akan mempermudahkan masyarakat dalam pelayanan”, ujar Maspuin.

Menurutnya, aplikasi SIMKAH ini berfungsi antara lain membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi, disamping pula penyajian data yang cepat dan akurat juga mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan, serta memberikan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

“Dengan sosialisasi update SIMKAH yang dilakukan rutin tiap tahun ini kita harapkan kedepan tidak ada lagi kepala KUA kecamatan dan para pegawainya yang tidak bisa mengoperasikan komputer dan gagap teknologi terutama update data nikah” ungkap Maspuin

Untuk melengkapi fungsinya, aplikasi ini memiliki fitur berupa data master meliputi tempat KUA, petugas seperti penghulu dan P3N juga ID dan Password, rekap meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan per tahun. Rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia, grafik meliputi gambaran grafik peristiwa pernikahan per tahun, detail meliputi daftar penikahan mulai dari nomor register, nama calon pengantin laki-laki, calon pengantin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan, dan entry data meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau akta cerai.

Sementara itu, Narasumber pengelolaan SIMAH yang merupakan pengurus FK OSI Kabupaten dan Kanwil, Samsudin menyampaikan beberapa fungsi dan manfaat SIMKAH antara lain  untuk membangun Sistem Informasi Manajemen pernikahan yang dicatat di KUA, membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif, membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA di tingkat daerah sampai kantor pusat, penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; serta pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

Menurutnya, bagi operator SIMKAH sendiri sosialisasi ini  sangat bermanfaat, seperti untuk saling mengingatkan validasi data secara online (akta nikah, buku nikah, akta cerai dan NIK penduduk).

“Tentunya dengan berbagai terobosan yang ada di SIMKAH tersebut semakin mempermudah pekerjaan pegawai KUA dan kita harus saling mengingatkan terhadap valudasi data tersebut makanya organisasi FK OSI sangat bermanfaat,” tuturnya.

Lebih lanjut Samsudin mengajak kepada operator SIMKAH dan Kepala KUA untuk dapat bersinergi dalam proses baik input maupun updating data SIMKAH.

“Untuk itulah, Kepala KUA dan operator SIMKAH beserta seluruh komponen untuk bersinergi dengan memasukkan data yang benar sehingga datanya bisa akurat” ajak Samsudin

Samsudin juga menandaskan bahwa saat ini KUA  sudah berbasis Informasi dan Teknologi (IT),yakni seperti aplikasi  SIMKAH yang saat ini diterapkan selain untuk penulisan dalam pendaftaran pernikahan atau penulisan akta dan buku nikah dengan komputer, tetapi ada juga sistem online lainnya   seperti data kemasjidan, zakat, wakaf, laporan-laporan kantor, dan lain-lai.

“Tren pelaksanaan teknologi informasi pada pemerintah (e Goverment) semakin meningkat, hal itu guna mendorong proses reformasi birokrasi seperti di BIMAS juga sudah ada KUA Online selain SIMKAH”paparnya.

KUA online nantinya akan menampilkan data keagamaan yang tepat dan akurat seperti data penduduk, agama, wakaf, pernikahan dan data lainnya, namun saat ini aplikasi KUA Online masih seperti SIMKAH yang menampilkan data pernikahan secara online sehingga perlu dicermati dengan baik.

Melalui banyaknya aplikasi yang sudah online saat ini baik SIMKAH, SIMAS, SIWAK, e-planning, KUA Online dan lainnya diharapkan operator KUA dapat lebih bersemangat dalam melakukan entry data dengan akurat dan benar sehingga data yang muncul bisa dipertanggungjawabkan dan dipedomani masyarakat untuk upaya optimalisasi pelayanan.

“mari kita tingkatkan entry data melalui SIMKAH maupun KUA Online supaya data kita akuntable dan baik”ungkapnya serius. (Ima/bd)