SIMKAH Mudahkan Pegawai KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Untuk mengoptimalkan layanan nikah di KUA Kantor Kemenag Grobogan Senin (07/08), mengadakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diikuti 40 peserta terdiri dari Kepala KUA dan Penghulu dimasing-masing Kecamatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Hambali mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan ditujukan untuk memantapkan penerapan program Simkah. “KUA diharapkan segera menerapkan secara on-line, itu semua demi pelayanan yang prima dan administrasi nikah yang transparan dan akuntable,” kata Hambali.

“Era teknologi informasi yang semakin berkembang, maka selayaknyalah setiap pegawai utamanya operator SIMKAH  dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan bagi operator SIMKAH sendiri, hal ini saat bermanfaat bagi validasi data secara online seperti akta nikah, buku nikah, akta cerai dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Dengan berbagai terobosan yang ada di SIMKAH tersebut semakin mempermudah pekerjaan pegawai KUA,” terangnya.

Ditambahkan, terkait inpassing Kepala KUA, Kepala KUA diharapkan untuk menyiapkan diri mengikuti uji kompetensi tersebut, dasar hukum dan matriks sebagai panduan untuk menyiapkan materi yang akan diuji, seperti tertuang di Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, Kepala KUA Kecamatan dijabat oleh Penghulu dengan tugas tambahan. “Oleh karenanya, semua Kepala KUA Kecamatan akan dijadikan Penghulu dengan cara pengangkatan kembali atau inpassing ke dalam jabatan Penghulu,” pungkasnya. (bd/gt)