FKUB Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Lintas Sektoral

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora kemaren (14/9) di RM Djoglo menyelenggarakan dialog kerukunan umat beragama yang dihadiri oleh instansi lintas sektoral yakni seluruh pengurus FKUB Blora, Forkopimda, Kemenag, Forkopimcam, tokoh ormas agama dan tokoh masyarakat, kepolisian, dandim dan tamu undangan.

Acara yang mengambil tema “merespon terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas dan Implikasinya terhadap upaya menciptakan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Blora” tersebut bertujuan untuk meningkatkan upaya mewujudkan kerukunan umat beragama bagi semua tokoh di Blora.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Blora, Ishad Shofawi menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah memantik pro-kontra di kalangan masyarakat, sehingga Sebagai tangan panjang pemerintah dalam menciptakan terwujudnya kerukunan umat beragama, FKUB Blora menyambut positif atas dikeluarkannya Perppu ini demi “menertibkan” kehidupan sosial-kemasyarakat dan keberlangsungan bangsa dan negara. Keamanan, kenyamanan, toleransi, dan kebangsaan khususnya di Blora.

Untuk Itu, FKUB mengharapkan peran aktif semua pihak untuk bersama sama meredam potensi konflik perpecahan dan berbagai hal  yang berpotensi memicu konflik, ketegangan, perpecahan dan perseteruan baik intern umat beragama maupun antar umat beragama sehingga Blora tercipta suasana aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Blora, Nuril Anwar menyampaikan bahwa untuk menjaga kerukunan umat beragama dengan berbagai potensi konflik yang ada, perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait di seluruh wilayah Kabupaten Blora dari berbagai lapisan birokrasi dari Forkopimda, Forkopimcam, Kepala KUA dan tokoh agama, dimana pertemuan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan langkah-langkah yang harus diambil dalam merespon terbitnya Perpu No. 2 tahun 2017 dan implikasinya dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Blora.

Selain itu, Nuril menandaskan bahwa saat ini di sekitar kita sedang mengalami beberapa masalah antara lain  Munculnya ketegangan sosial yang sering melahirkan konflik Intern dan  Antar Umat Beragama, dimana konflik Ini mulanya disebabkan oleh kepentingan sosial dan ketidakadilan ekonomi yang kadang dimanfaatkan sebagai sentimen agama serta kondisi tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah dan penegak hukum yang dirasa belum bisa mewujudkan rasa keadilan.

Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu diambil antara untuk meminimalisir konflik antara lain kerjasama kelembagaan baik internal maupun external ditingkatkan, kerjasama dibidang sosial dan budaya, masing-masing pemuka agama mampu menata hatinya untuk hidup penuh toleransi  sebagai bangsa yg majemuk, kegiatan bersama pemuda dalam pendalaman nilai-nilai agama dan bimbingan dan penyuluhan keagamaan terhadap masyarakat di daerah yg telah terjadi konflik.

“untuk itu, mari kita gunakan dgn baik dialog para tokoh dan pimpinan formal dan  informal dalam berbagai kesempatan utk bertemu dan  bersilaturahmi untuk menghindari kecurigaan dan prasangka buruk dan mewujudkan kerukunan”paparnya serius.

“selain itu, berbagai pihak baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, tokoh pemuda, aparat keamanan dan masyarakat/umat hendaknya saling bersinergi dan bahu membahu dalam mencegah maupun mengatasi konflik kerukunan umatberagama”lanjutnya.

Untuk itu, menurut Nuril diperlukan upaya pemahaman dan  pengertian yg dimiliki oleh para tokoh umat beragama terhdp arti pentingnya kerukunan bagi bangsa Indonesia harus secara berlanjut dan terus menerus di sosialisasikan kepada umat yang ada ditingkat bawah agar terjalin toleransi yg tinggi untuk sama-sama membangun bangsa NKRI kita cintai.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesbangpol Blora, Nurhidayat bahwa pemerintah akan selalu mendukung upaya kerukunan umat beragama dan mengundang berbagai pihak untuk berdialog dan mencegah konflik di Blora.

Begitu pula Polres Blora, melalui AKP Sumedi juga mengharapkan berbagai pihak bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjaga suasana masyarakat yang kondusif dan menghindari konflik dengan mengajarkan nilai nilai toleransi oleh masing masing tokoh  agama.

“kami akan senantiasa bekerjasama untuk mencegah konflik melalui edukasi, sosialisasi dan koordinasi berbagai pihak supaya Blora tetap rukun dan kondusif”imbuhnya. (ima/bd)