Kehidupan Rumah Tangga Tak Lepas dari Masalah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Perkawinan merupakan hal yang sakral dan diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup. Namun hal yang paling sulit adalah kehidupan setelah hari perkawinan. Ibarat berlayar, bisa saja terombang-ambing di tengah lautan dan bertemu dengan badai.

“Dalam berumah tangga pasti ada masalah, tergantung dari besar kecilnya masalah. Hal tersebut merupakan bumbu-bumbu dalam berumah tangga”. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberi materi kepada peserta kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang, Senin (09/10) siang.

Adanya permasalahan dalam perkawinan harus bisa diatur dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai dari permasalahan yang sepele tumbuh menjadi permasalahan besar dan berlarut-larut.

Setiap pasangan pengantin pasti mengidamkan keturunan. Taufik menghimbau kepada peserta untuk mempunyai dua orang anak saja. Dengan dua anak akan memudahkan dalam mendidiknya untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.

“Untuk membentuk anak yang saleh dan salehah diawali dengan sikap orang tua. Suami harus menafkahi istri dengan rezeki yang halal. Istri harus taat kepada suami. Dalam berhubungan badan harus diawali dengan berdoa dan sesuai tuntunan agama. Yang terpenting orang tua sudah berikhtiar,” tuturnya.

Diantara peran dan tanggung jawab orang tua adalah dalam hal perawatan meliputi menjaga kebersihan, kesehatan, imunisasi dan pengobatan yang tepat dan cepat. Dalam hal pengasuhan, meliputi pemenuhan kebutuhan makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

“Dalam hal perlindungan meliputi menjamin anak dalam keadaan aman dan selamat, melindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan perilaku menyimpang lainnya. Kemudian dalam hal pendidikan meliputi memberikan keteladanan dan pembiasaan untuk membangun karakter positif dan memberikan motivasi agar kemampuannya meningkat,” jabarnya.

Bimbingan perkawinan dilaksanakan mulai hari ini sampai Selasa (10/10). Selain Kecamatan Pemalang, bimbingan juga dilaksanakan di KUA Kecamatan Taman. Kegiatan diikuti oleh 40 peserta calon pengantin. (fi/rf)