Penyuluh dan Badko Lakukan Pembinaan dan akurasi Data EMIS TPQ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan Al Quran secara khusus dan keagamaan lainnya dibawah naungan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan administrasi yang memadai dan baik.

Oleh karena itu dalam rangka memenuhinya dilaksanakan pembinaan secara langsung kepada TPQ se-Kecamatan Kunduran oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, bersama Badko Kecamatan Kunduran.

Salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang berkualitas, Lembaga pendidikan agama non formal, seperti Taman Pendidikan al Quran (TPQ) di Kecamatan Kunduran, adalah melakukan sosialisasi dan koordinasi pengisian data melalui sebuah sistem Aplikasi Education Managemen Informasi (Emis) selain upaya pembinaan admnistrasi dan menajemen TPQ.

Acara Sosialisasi Kelembagaan atau Emis Lembaga Pendidikan TPQ itu dilaksanakan di MTs al-Huda Kunduran dan diikuti oleh seluruh pengelola TPQ se-Kecamatan Kunduran kemaren.

Ketua Badko Kecamatan Kunduran, Siti Chomariyah,  menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kelembagaan merupakan salah satu usaha dalam peningkatan akses pendidikan keagamaan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Siti Chomariyah, maka perlu dilakukan dengan strategi meningkatkan jaminan kualitas kelembagaan pendidikan islam melalui sebuah sistem aplikasi Emis.

“Dengan adanya data yang riil, hal itu mendukung pengambilan kebijakan. Yang muaranya akan lebih meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat dan kepada lembaga itu sendiri,” jelas Siti Chomariyah .

Sementara itu, Nunuk Inayatul Ulya, Penyuluh Agama Islam menjelaskan, guna mendukung efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pendataan melalui sistem aplikasi Emis, Ia mengingatkan kepada seluruh pengelola TPQ untuk melengkapi seluruh administrasi kelembagaan. Seperti Surat Ijin Operasional, data santri, ustadz dan kurikulum.

“Hal itu terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Dan sejalan dengan amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Kurikulum TPQ dan lain-lain,” jelasnya.

“Selain itu, data sangat dibutihkan untuk menyusun program dan anggaran sehingga sanagt urgen sekali validasi data EMIS sehingga mohon untuk diperhatikan akurasi datanya”paparya serius.

Sementara itu, kegiatan pengisian data kelembagaan Emis yang dipandu oleh Ketua Badko TPQ Kecamatan Kunduran, Siti Chomariyah, S.PdI, berjalan cukup lancer dan pengisian data bisa lebih akurat.(. Nunuk/Ima/bd)