Raperda Penyelenggaraan Haji Kab. Pati Masih Digodog

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Jika di tingkat pusat sedang dilakukan diskusi intensif untuk pembahaaan revisi UU  haji, maka di kabupaten pati pun saat ini sedang digodog raperda tentang penyelenggaraan haji kabupaten pati, demikian diungkapkan Plt Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Pati, Abd Khamid di ruang kerjanya, Rabu (18/10)

Upaya pemerintah baik yang di pusat maupun di daerah seluruhnya dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan, kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah haji, imbuh Khamid.

Tim penyusun Raperda penyelenggaraan haji Kabupaten Pati yang terdiri dari : Kanwil Kemenkumham Prov Jateng, bag hukum setda, bag kesra. setda, Kemenag, DPPKAD dll., saat ini sudah menyelesaikan empat kali diskusi intensif. ditargetkan pada akhir nopember sudah bisa dilakulan public hearing untuk menerima masukan dari stakeholder terkait lainnya, sehingga diharapkan pada akhir desember, sudah bisa diparipurnakan di DPRD untuk mendapat pengesahan, papar Khamid lebih lanjut.

Jika raperda ini sudah disahkan, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan haji kabupaten pati yang selama ini dibiayai secara swadaya oleh jamaah haji akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten pati melalui dana APBD, tegasnya

Perda yang merupakan amanat pasal 35 UU 13 tahun 2008 ini merupakan salah satu bentuk empati dan kepedulian pemerintah kabupaten pati terhadap pelayanan keagamaan di kabupaten pati, terangnya.

Bahkan bupati pati Haryanto secara intensif ikut memantau perkembangan penyelesaian raperda ini, pungkas Plt Kasi PHU Kankemenag Pati mengakhiri keterangannya. (Athi’/bd)